Guru SDLB Cabuli 7 Murid
Diancam 20 Tahun Penjara
DPD RI : Pelaku Harus Dikebiri
SENGETI – Potret dunia pendidikan di Jambi kembali tercoreng. Kali ini karena akhlak guru yang kurang baik. Kemarin, aparat Polres Muarojambi mengamankan Guru SD Luar Biasa di Kabupaten Muarojambi. Guru yang bernama Samuri (33) itu melakukan pencabulan kepada tujuh orang muridnya.
Modus yang dilakukan, berpura-pura merawat muridnya yang sakit. Saat itulah, Ia leluasa untuk mencabul ke tujuh murid itu.
\" Misalnya kalau mereka (Murid, red) kena panu dan kurap, kan bisa membuka celananya. Disitulah kesempatannya,\" ungkap sang Guru, Samuri.
Diakuinya, dia kecewa dengan perempuan karena sering tersakiti bahkan gagal menikah. Sejak tahun 2012, dia lebih dominan suka terhadap anak lelaki. Dan sudah tidak ada rasa terhadap perempuan.
‘’Ini saya lakukan secara tak sadar terbawah oleh nafsu birahi,’’ ucapnya dihadapan penyidik kepolisian.
Kepada wartawan, pelaku mengaku menyesal. Tapi tetap saja nasi sudah menjadi bubur, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
KBO Reskrim Polres Muarojambi, IPDA Irlana, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan keterangan salah satu laporan korban.
Menurutnya, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. Dan terus melakukan pendalaman. \" Hasil evaluasi korban ada 11 orang, tetapi masih dalam penyelidikan,\" terangnya.
Kendati demikan, atas perbuatan yang tak senonoh ini, Samsuri dikenakan hukuman sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perlindungan anak, pasal 82 ayat 1 dan 2 hukumanya kurungan penjara 15 tahun. Karena pelaku seorang guru atau tenaga pendidik hukumnya ditambah 5 tahun penjara. \" Karena guru hukumannya ditambah sepertiga dari hukumannya, jadi acaman maksimal 20 tahun penjara,\" sebutnya.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Muarojambi, Syafri Hasibuan meminta aparat menghukum seberat-beratnya.
‘’Dia sudah merusak masa depan anak-anak,’’ ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal ini kedepan, pihaknya meminta Pemkab membuat program pendidikan reproduksi di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
‘’Harus ada program kongret,’’ tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI, Azizah Daryati Uteng mengaku juga sangat prihatin dan miris dengan peristiwa tersebut. Seharusnya, sebut perempuan yang biasa disapa Umi ini, guru menjadi teladan dan mengayomi siswanya. ‘’Tetapi ini malah menghancurkan masa depan siswa tersebut, dan membuat trauma sepanjang hayat,’’ tukasnya. Agar memiliki efek jera, lanjutnya, pelaku harus dikebiri.
(era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: