Mahasiswa Minta Walikota Tinjau Izin Indomaret
JAMBI – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat mendatangi Kantor Walikota Jambi. Mereka menolak keberadaan Indomaret yang dinilainya tidak berpihak kepada masyarakat ekonomi menengah kebawah.
Koordinator Aksi, Usman mengatakan, sebagai tempat belanja, toko kecil merupakan tempat usaha kebutuhan bahan pokok yang diminati banyak orang. Dengan adanya ritel modern yang Jaraknya tidak terlalu jauh, usaha warung kecil di sekitarnya mulai tersingkir.
“Keberadaan toko-toko modren seperti Indomart membuat banyak toko kecil kehilangan pelanggan-pelanggannya,” ujarnya. Keterbatasan yang dimiliki toko kecil, tidak mungkin untuk bersaing secara baik dengan toko- toko yang lebih besar, bahkan tidak sedikit pula tokonya mengalami kebangkrutan. Menurutnya, keberdaan ritel itu sudah melanggar UU No 5 Tahun 1999 yang melarang paraktek monopili dan persaingan usaha tidak sehat.
Dalam orasi yang berlangsung lebih kurang satu jam, mereka menyuarakan beberapa pendapat. Pertama, menolak keberadaan mini market (Indomaret) yang banyak merugikan pedagang kecil. Ke dua, sudahi memonopoli dan melakukan persaingan usaha tidak sehat. Ketiga, diduga ada beberapa indomaret yang membangun usaha tanpa mengantongi izin. Ke empat, pedagang kecil sepi pembeli akibat jumlah mini market yang semakin banyak.
Kelima, kebanyakan mini market berdiri di tengah-tengah pemukiman dan mengancam pasar tradisional maupun warung kelontong. Keenam, Jarak nya satu dengan yang lain sangat berdekatan, sehingga toko kelontong dan warung kecil Jadi sepi pembeli.
“Kami minta Walikota meninjau ulang izin usaha tersebut,” pintanya. Para pendomo juga merasa kecewa, karena niatnya hendak mediasi dengan Walikota tidak terpenuhi. “Dimana Walikota, apakah takut menenemui kami,” tanyanya.
Mereka hanya ditemui Kepala Kesbangpol Kota Jambi, Lipan Pasaribu. Lipan mengaku Walikota Jambi tidak bisa ditemui karena sedang memimpin rapat. Ia mengajak untuk berdiskusi terbuka bersama dengan mahasiswa di kantornya.
“Nanti kita undang juga dari pihak perizinan, dan juga perwakilan dari Walikota, kita diskusi, waktunya terserah kawan-kawan,” katanya. Hingga akhirnya, para pendemo bsepakat untuk melakukan mediasi Kamis (14/4) di kantor Kesbangpol Kota Jambi pukul 14.00 WIB. Mereka mengancam akan membawa masa yang lebih besar lagi jika aspirasi mereka tidak direspon oleh Pemerintah Kota Jambi.
(hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: