>

Honorer Tak Bisa Diangkat Jadi PNS

Honorer Tak Bisa Diangkat Jadi PNS

Harus Melalui Proses Seleksi

JAMBI – Pengangkatan tenaga honorer menadji PNS secara langsung tidak mungkin dilakukan. Selain karena persoalan anggaran, tidak ada celah hukum untuk mengangkat mereka secara langsung. Jika ingin menjadi PNS, tenaga honorer harus ikut seleksi terlebih dahulu. Itu ditegaskan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, usai membuka acara Forkopan-RB di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, (15/4) kemarin.

“Tidak ada lagi rekrut pegawai Pemerintah tidak melalui proses seleksi, harus seleksi. honorer bisa saja, faktanya, sekarang masih ada honorer itu,” katanya.

Dalam waktu dekat Menpan-RB akan membuat suatu kebijakan agar Pemerintah melarang menambah tenaga honorer dan menggaji tenaga honorer dengan anggaran belanja barang dan jasa.

“Nomenklaturnya harus jelas. Kita kasian dengan honorer itu sendiri, karena tidak terdaftar di BKD. Dia direkrut oleh siapa, untuk kepentingan apa, digaji asal-asalan, begitu sudah lama dia punya harapan jadi PNS, gak bisa diproses, karena terbentutr administrasi dan persyaratan,” tegasnya.

Tugas Menpan-RB hanya mengurusi PNS. Tidak mengurusi pegawai di luar PNS atau tenaga honorer. Karena yang  masuk nomenklatrur dan terdaftar di Badan Kepegawaian Nenagar (BKN) hanya PNS. Jadi, jika ada honorer yang ingin bergabung ke dalam struktur Pemerintah mau tidak mau harus ikut seleksi.

“Itu ada aturannya,” ujarnya.

Apalagi saat ini Pemerintah Pusat sedang moratorium penerimaan CPNS untuk mengurangi beban Pemerintah. Kecuali bidang pendidikan, kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.

“Jadi, kalau honorer ingin bergabung dengan Pemerintah, dia harus rajin, karena ini eranya informasi, harus rajin baca internet, gak mungkin kalau tidak menerima perkembangan itu,” ujarnya lagi.

Pemerintah Pusat, kata dia, sudah lebih dari satu bulan sudah membuka sekolah-sekolah Kedinasan. “Silahkan berkopetensi di situ,” pintanya. Tapi, jangan di anggap sekolah Kedinasan itu bisa langsung mengangkat jadi PNS secara otomatis. UU-nya tidak memungkinkan.

“Kalau melakukan pelanggaran, masuk penjara kita,” tegasnya.

Untuk dokter, pihaknya akan merekrut 2000 dokter di seluruh Indonesia. Bidan sudah diajukan 4.200 bidan. Izin prinsip sudah diberikan Menpan-RB ke Kemenkes. Selain itu, dari data yang sudah ia terima, jumlah guru di seluruh Indonesia ada kelebihan 125 ribu orang.

“Tidak benar kalau ada yang bilang kita kekurangan guru. Kelebihan, hanya distribusi yang tidak merata. Menumpuk di tempat tertentu. Ini sedang kita kerjakan. Saya sudah sampaikan ke Menteri Pendidikan,” jelasnya.

2017, Pemerintah Pusat memiliki program pensiun dini. Semua daerah diminta untuk melakukan audit kelembagaan. Yang bolos, jangan ragu-ragu diusulkan untuk diberhentikan, karena banyak pegawai yang malas, bakan puluhan, tapi, ratusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: