Tiga Penimbun BBM Diamankan

Tiga Penimbun BBM Diamankan

JAMBI - Jajaran Polda Jambi berhasil meringkus tiga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penangkapan dilakukan secara terpisah oleh anggota Satreskim Polres Bungo dan Satreskrim Polres Merangin. 

Ketiga tersangka adalah Mansur (40) warga Dusun Koto Jayo, Kecamatan Tanah Tumbuh, Rojali bin Roli (41) Dusun Kampung Baru, Kampung Gedang, Kecamatan Bhatin 2 Bebeko, dan Sugeng Bin Jarmanto (46) warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bungo. Termasuk juga dengan barang bukti. \"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. BBM ini diambil pelaku di SPBU,\" ujarnya, Minggu (17/4). 

Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaku pertama yang diamankan adalah Mansur. Dia ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Bungo-Padang tepatnya di Dusun Piranti, Rabu (6/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan 7 galon solar dan 7 galon bensin yang diangkut menggunakan mobil Carry Minibus BH 1224 KI.  Selanjutnya, Kamis (7/4) sekitar pukul 08.45 WIB, diamankan Rojali di Jalan Lintas Bungo-Jambi. Barang bukti diamankan BBM subsidi jenis Solar dalam tengki modifikasi dengan ukuran panjang 1,25 M, lebar 1,25 M dengan ketinggian kurang lebih 60 CM yang berisi kurang lebih 350 liter solar yang berada di bagian dalam belakang mobil Phanter Minibus BH 1840 LM.

Berikutnya tersangka yang diamankan adalah Sugeng, Minggu (17/4) sekitar pukul 14.15 WIB di jalur dua depan Pengadilan Agama Bangko, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. \"Sugeng ini merupakan pegawai SPBU. Sekarang sudah diamankan,\" jelasnya. 

Barang bukti diamankan 20 jerigen BBM jenis solar yang masing berisi 35 Liter solar dari dalam mobil Isuzu Panther D 1070 BM yang digunakan tersangka. Dugaan sementara, minyak ini digunakan oleh para tersangka untuk menyuplai BBM kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Merangin dan Bungo.

(pds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: