Kejati Usut Dua Proyek Besar

Kejati Usut Dua Proyek Besar

Alkes RSUD RM &

Normalisasi Irigasi Tanjabtim

 

JAMBI- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi diam-diam kini tengah mengusut dugaan korupsi pada dua proyek besar di Provinsi Jambi. Bahkan dua kasus ini baru saja ditingkatkan dari tahap pengumpulan data ke penyelidikan.

Hal hal ini disampai Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf. Dikatakannya, Kejati Jambi sudah meningkatkan status dua kegiatan dari awalnya pengumpulan data ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Pertama jelas Imran, pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi tahun 2015, dengan nilai anggaranya sebesar Rp 15 Miliar. Namun Imran masih belum bersedia menyebutkan indikasi penyimpangan dalam proyek pengadaan ini.

\"Nanti akan kami sampaikan, tapi kita sudah melakukan penyelidikan dan rencananya hari Selasa kita sudah mulai memeriksa dari pihak rumah sakit,\" katanya.

Kedua adalah proyek normalisasi pengerukan saluran irigasi di Seisringgit Tanjung Jabung Timur (Tajabtim) tahun 2013. \"Ini juga ditingkatkan dari pengumpulan data ke tahap penyelidikan,\" bebernya.

Sama dengan Alkes, proyek di Dinas PU Provinsi Jambi dengan anggaran mencapai Rp 3, 3 M ini juga akan mulai dilakukan pemeriksaan minggu ini. \"Rencananya ini juga mulai memeriksa hari Senin besok (har ini,red),\" tukas Imran.

Dua proyek ini ditingkatkan ke penyelidikan, karena kata Imran, dari pengumpulan data ada yang perlu diklarifikasi secara mendalam. \"Makanya karena untuk klarifikasi itu kita perlu ditingkatkan statusnya dari hanya pengumpulan data ke tahap penyelidikan,\" jelasnya lagi.

Selain dua kasus ini, Imran juga mengakui bahwa pihaknya ada melakukan pengumpulan terkait pekerjaan fisik di kabupaten Merangin. \"Memang ada beberapa pengumpulan data, tapi untuk fisik ini kita tinggal menunggu hasil lab, makanya kalau dalam pengumpulan data kami tidak sampaikan,\" pungkasnya.

 (wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: