Sabu Disimpan dalam Paket Pempek

Sabu Disimpan dalam Paket Pempek

Dua Pelaku Diamankan, Satu Perempuan


MERANGIN – Berbagai cara dilakukan pengedar dan pemakai sabu untuk mengelabui pihak kepolisian. Seperti dua pelaku yang dibekuk Satres Narkoba Polres Merangin, Sabtu malam (16/4) sekitar pukul 09.00 WIB di loket 88.

Kedua pelaku tersebut kedapatan menyimpan sabu di dalam paket pempek. Satu diantara pelaku, adalah seorang perempuan berinisial SF (30), warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Satu lainnya Ahmad (40), warga Desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang Barat.

Dari data yang dihimpun koran ini, penangkapan dua pelaku tersebut berawal  saat tim operasi Satgas Bersinar mendapat informasi kalau ada sebuah paket pempek mencurigakan di Loket 88 Bangko. Tak menunggu lama informasi ini langsung dikembangkan, dengan melakukan pengintaian.

Tak berselang lama, tampak pelaku SF ingin mengambil paket pempek tersebut. Aparat langsung menangkap SF, dan membongkar isi paket tersebut.

Akhirnya aparat menemukan paket sabu yang disimpan didalam pempek. SF lalu digelandang ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan.

Dari keterangannya, akhirnya aparat mendapat informasi kalau paket tersebut merupakan milik AH. Mendapatkan laporan itu, aparat langsung mendatangi AH dikediamannya. Setibanya dikediaman AH, aparat langsung mengamankan AH, dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan  dua pelaku yang menyimpan sabu dalam paket pempek tersebut. “Saat ini, kami berhasil mengamankan dua orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika, tetapi saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,” katanya.

(amn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: