Bidan Desa Tertangkap Mabuk Tuak

Bidan Desa Tertangkap Mabuk Tuak

Tes Urin Juga Positif Konsumsi Narkoba


MUARATEBO – Polres Tebo dan Satpol PP Tebo, Sabtu (16/4) malam menggelar razia gabungan. Hasilnya, sebanyak 8 wanita yang sedang mabuk tuak di Kafe Ricas di Jalan Poros Keluruhan Wiroto Agung Kecamatan Rimbo Bujang diamankan.

Bahkan, salah satu dari wanita yang diamankan adalah Bidan Desa (Bides), SS (40) yang berstatus PNS. Parahnya lagi, pada saat dilakukan tes urin oleh tim lab RSUD STS Tebo, ternyata SS Positif Narkoba.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tebo, Taufik Khaldy, Minggu (17/4) kemarin menyampaikan hal tersebut. \"Benar, satu diantara mereka adalah PNS Tebo. Terhadapnya kita sudah lakukan tes urine, hasilnya positif menurut pemeriksaan dari lab rumah sakit. Tapi untuk hasil resminya Senin baru dikeluarkan, sebab ini hari libur,\" ujarnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa delapan orang yang di amankan ini yaitu SP (34) petani karet, NG (39) penjual sayur dan mantan PSK, AS (31) petani, ASC (32) petani, SD (38) berprofesi sebagai PSK, SS (40) berprofesi PNS, KM (39) berprofesi Tukang Urut dan DV (35) berstatus IRT.

Selain itu, dikatakannya lagi, bahwa awalnya target utama tim gabungan ini bukan razia di kafe Ricas. Namun warung remang-remang kafe-kafe yang selama ini dihebohkan oleh banyak masyarakat  di jalan poros Wirotho Agung, Rimbo Bujang. \"Awalnya kita pantau ke empat kafe yang sudah kita berikan SP1 pada Senin lalu, dimana dalam SP1 itu agar kafe tersebut di tutup karena sudah menganggu trantibumas. Namun karena kita lihat empat kafe tersebut sudah ditutup, maka kita lanjutkan razia ke kafe Ricas,\" tambahnya.

Ditambahkannya, di kafe Ricas inilah tim gabungan menemukan 8 orang wanita pada Pukul 23.00 WIB diantara banyak laki-laki. Wanita-wanita ini ditemukan sedang duduk minum tuak.

\"Jadi diantara pengunjung yang datang kita temukan dalam satu meja itu ada delapan perempuan, dan disana mereka minum tuak, dari situlah kita amankan. Selain 8 perempuan ini juga kita amankan sepeda motor yang tidak bersurat sebanyak 10 unit serta 24 botol minuman keras,\" pungkasnya.

Terkait adanya PNS yang diamankan sedang mabuk tuak dan Positif Narkoba, Peltu Sekda Tebo, Harmain sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya perbutan PNS tersebut sudah mencoreng nama baik Pemkab Tebo.

\"Saya sudah mendapatkan informasi dari kasat Pol PP. Tentunya hal ini sangat kita sayangkan, apalagi yang bersangkutan (SS, red) merupakan seorang perempuan,\" ungkap Harmain.

Untuk tindak lanjutnya, dirinya mengaku masih menunggu Laporan resmi dari Satpol PP dan hasil tes urin resmi dari rumah sakit. Setelah itu baru akan berkoodibasi dengan BKD dan Dinas Kesehatan. \"Senin besok baru kita terima laporan resmi, setelah kita akan oordinasikan dengan pihak BKD dan Dinkes\" jelas Harmain.

Ditanya soal sanksi yang akan diberikan, Sekda dengan tegas mengatakan, akan memberi sanksi sesuai PP 53. Sedangkan jika memang benar positif narkoba, maka hal tersebut merupakan pelanggaran displin berat.

\"Jika memang benar nantinya, sanksinya sesuai PP 53 karena ini merupakan pelanggran disiplin berat ditambah lagi saat ini kita sedang perang melawan narkoba,\" tandasnya.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: