3 Masjid Terima Dana PKBL Jasa Raharja

3 Masjid Terima Dana  PKBL Jasa Raharja

 

JAMBI- Tiga Masjid yang ada di Kota Jambi kemarin mendapatkan bantuan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi. Besaran dana yang disalurkan kepada ketiga masjid ini yakni sebanyak Rp 35 juta.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (persero) Cabang Jambi, Budhi H Samiyana    melalui Junawan Arif,  Kanit PKBL Jasa Raharja Jambi  menerangkan, masjid yang mendapatkan  bantuan bina lingkungan ini adalah masjid yang sebelumnya sudah mengajukan proposal  ke Jasa Raharja. Adapun masjid yang mendapatkan bantuan ini adalah masjid yang masih dalam proses renovasi atau perluasan.

“Jadi pihak  mereka dulu yang mengajukan baru nanti kita  survey dan analisa setelah itu diajukan ke Pusat . Pusatlah yang akan menentukan   jumlah kelayakan dana yang bisa dikeluarkan,” katanya.

Ketiga masjid yang menerima bantuan bina lingkungan Jasa Raharja Jambi ini yakni,  Masjid Istiqomah di Kecamatan Jambi Timur, Masjid Jami’ Darussalam di Senaung, dan Masjid Al-Muttaqin di Kota Baru.

“ Ini penyaluran dana PKBL tahap pertama di tahun ini, Jasa Raharja juga masih menunggu pengajuan dari masyarakat untuk bina lingkungan ini,” terangnya.

 Untuk program bina lingkungan ini, Jasa Raharja Cabang Jambi menargetkan  penyaluran dana bisa mencapai Rp 390 juta selama tahun 2016. Mengenai program bina lingkungan ini, diberikan Jasa Raharja  kepada masyarakat untuk fasilitas sarana dan prasarana umum, saranan ibadah, pelestarian alam.

“Selain tugas utama sebagai penjamin korban kecelakaan lalu  lintas, Jasa Raharja juga memiliki program PKBL. Kemarin sudah menyalurkan dana untuk program kemitraan dan  ini untuk bina lingkungan ,” jelasnya.

“Tidak ada persyaratan khusus, pada prinsipnya jika membutuhkan bantuan silahkan ajukan ke Jasa Raharja nanti  biar kami liat untuk kemudian dinyatakan layak atau tidak menerimanya,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan,  pada prinsipnya bina lingkungan  adalah dana hibah yang bertujuan untuk memberdayakan kondisi sosial masyarakat, sehingga dana yang diberikan  tidak perlu dikembalikan lagi. Bantuan bina lingkungan ini adalah program yang dikeluarkan BUMN sesuai dengan peraturan No. 09/MBU/07/2015.

Amran, Ketua Pembangunan masjid Istiqomah sebagai  salah satu penerima bantuan dana bina lingkungan  mengatakan, rasa terimakasih kepada Jasa Raharja yang sudah membantu pembangunan masjid Istiqomah.

“Bantuan ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan. Mudah-mudahan  menjelang Ramadhan masjid ini bisa digunakan untuk pelaksanaan ibadah,” jelasnya.

(yni)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: