>

Anak di Bawah Umur Terlibat Narkoba

Anak di Bawah Umur Terlibat Narkoba

Terjaring Selama Operasi Bersinar

 

MERANGIN - Polres Merangin berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan nakotika jenis shabu dalam Operasi Bersinar 2016 di wilayah hukum Poleres Merangin. Sedikitnya, 7 orang pelaku berhasil dijaring.

Parahnya, dua diantara pelaku adalah anak di bawah umur dan satu lagi merupakan seorang perempuan. Barang bukti yang diamankan dari semua tersangka, yakni sebanyak 11 gram narkotika jenis sabu dan uang sebesar Rp 4,2 juta.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda mengatakan, para tersangka tersebut merupakan target operasi Satnarkoba Polres Merangin. Menurutnya, semua pelaku merupakan pemain lama dan juga pengedar dan penyalahgunaan narkoba.

“Ya, tujuh pelaku ini bervariasi, ada yang satu tahun dan ada yang dua tahun menggunakan narkoba. Disamping itu, dari ke tujuh pelaku ini ada yang pengedar dan juga ada yang pemakai,”ujar Munggaran.

Yang paling baru, katanya, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan cara dimasukkan dalam paket pempek. “Memang yang agak menonjol ini adalah modus baru, narkoba jenis sabu yang dimasukan dalam pempek. Kalau dilihat berkemungkinan masih ada yang menggunakan alat lainnya dan hal ini terus kita kembangkan,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku, katanya, kebanyakan narkoba jenis sabu tersebut didapat pelaku dari wilayah Kota Jambi. “Banyak didapat dari Jambi. Ini terus kita kembangkan dan terus kita meminta informasi dari masyarakat sehingga memudahkan kita dalam proses  penyelidikan ini,”ungkap munggaran.

(amn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: