Pejabat Pemprov Jambi Ditahan
JAMBI – Seorang pejabat di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi, ditahan di Penyidik Unit Reskrim Polsek Pasar. Pejabat tersebut adalah Arbain SH yang merupakan Kepala UPTD Balai Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Pendidikan.
Arbain ditahan atas lapaoran staf di kantornya Widya Eka Putri (25) yang merasa dilecehkan. Peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi beberapa hari yang lalu di depan pintu kamar 992 Hotel Novita yang berlokasi di Pasar Jambi.
Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol, mengatakan, penahanan Arbain dilakukan setelah pihaknya memeriksa semua saksi dan melengkapi alat bukti berupa kerta Bill pesanan kamar yang dipesan tersangka.
“Untuk saksi yang diperiksa, pertama petugas hotel dan kedua keluarga korban yang melihat kejadian itu,” ujar Kompol Ridwan, kepada wartawan, kemarin (24/4).
Lebih lanjut Dia menyebutkan, tersangka tidak dikenakan kasus asusila melainkan perbuatan tidak menyenangkan dengan Pasal Pasal 335 ayat 2. Acaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terjadi Kamis (21/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana tersangka yang sudah berada di dalam kamar meminta korban untuk datang mengantar berkas laporan berupa data yang akan diverifikasi olehnya.
Setiba di depan pintu kamar, tangan korban ditarik beberapa kali, dan dipaksa untuk masuk ke dalam kamar. Namun, hal itu diketahui oleh paman korban yang tengah ada acara di hotel tersebut.
“Jadi pamannya langsung menghampiri dan melerai,” ujar Kapolsek usai korban membuat laporan.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: