>

8 Ton Solar Illegal Diamankan

8 Ton Solar Illegal Diamankan

JAMBI – Anggota Satreskrim Polresta Jambi, kemarin (24/4) berhasil mengamankan 8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar. Minyak ilegal ini disita dari rumah tersangka Hasan Hasbit Alaum Banua (28) yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur, RT 04 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, kini barang bukti dan pemilik sudah dibawa ke Mapolresta Jambi untuk proses lebih lanjut.

\"Benar, anggota Satreskrim Polresta berhasil mengamankan 8 Ton minyak di salah satu rumah tepatnya di Lingkar Timur Rt 04 Kleuraha Payo Selincah Kecamatan Jambi Timur,” ujar AKP Kurniati, kepada wartawan, kemarin (24/4).

Lebih lanjut Dia menyebutkan, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat bahwa pelaku tengah membawa minyak ke rumahnya. Dari informasi itu, dilakukan penyelidikan dan tersangka ditangkap saat parkir di halaman rumahnya.

Lanjutnya, setelah digeledah, di dalam mobil ditemukan 7 drum dengan ukuran 220 liter. Dua diantaranya berisi penuh. Minyak ini sendiri dibawa pelaku dari lokasi yang masih dirahasiakannya. “Pelaku mengambil minyak disalah satu tempat rahasia, namun kita anak menyelidikinya lagi,\" jelasnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku harus merasakan dinginya jeruji tahanan Mapolresta jambi. Kasus ini juga masih dalam proses pengembangan.

(cok)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: