Trantib Pasar Diduga Aniaya Pedagang
Luka Lebam dan Gores di Tangan
JAMBI – Selasa (26/1) lalu, Irdayanti mengaku dianiaya oleh Trantib Dinas Pasar Kota Jambi. Ia didatangi oleh 6 Petugas Trantib berbadan tegap. Enam orang itu hendak mendobrak tempat dagangannya dengan membawa linggis. Dia didorong hingga terjatuh kena paku dan linggis. Tangan dan dada Irdayanti terluka. Kini kondisinya masih sakit.
Atas hal itu, kemarin (27/4), mereka mengadukannya ke DPRD Kota Jambi. di hadapan dewan ia mengaku menderita luka lebam dan gores akibat dianiya oleh oknum Petugas Trantib. Penganiayaan itu bermula saat Petugas Trantib Pasar hendak membongkar meja tempat ia berjualan yang sudah 30 tahun lamanya.
“Mereka langsung masuk membongkar. Dagangan Saya masih ada,” akunya. Pengakuan enam Petuas Trantib waktu itu, kata Irdayanti, tempat itu akan dijual ke orang lain. “Tidak hanya Saya yang diusir, ada beberapa teman Saya juga diusir, kami bayar retribusi Rp 10 ribu setiap hari,” akunya.
“Tempat itu dijual ke orang lain. Kejam permainan mereka,” akunya lagi. Dari kejadian itu, Irdayanti sudah melaporkannya kepada Kepolisisan. Visum sudah dilakukan, namun, belum ada kejelasan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Suherman mengatakan, dengan adanya laporan tersebut, ia bersama anggota Komisi II segera menindak lanjutinya. Komisi II akan sidak ke Pasar Informal untuk melihat langsung persoalan tersebut. Persoalan di Pasar memang sangat rumit. “Kemarin juga ada demo tentang pasar, makanya kami ingin pastikan,” katanya.
Lanjutnya, dari keterangan pedagang, tak hanya Dinas Pasar yang terlibat, Camat Pasar juga terlibat. “Kalau aksi kekerasan tadi iya Dinas Pasar, tapi tadi juga ada semacam pungutan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Pasar,” ujarnya.
Dia menduga selama ini ada modus yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan. “Misalnya begini, satu keluarga punya tiga kios, nah oleh oknum ini gimana caranya biar mereka hanya punya satu, nah sisanya bisa dijual. Padahal dalam satu kelaurga ini KK-nya berbeda,” katanya.
Satu kios di Pasar jika dijual bisa dibeli dengan harga Rp 15 juta. “Tadi (kemarin) ada yang bilang kalau kios ada yang sudah bayar Rp 30 juta,” akunya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pasar, Budi mengatakan, Selasa lalu pihaknya memang melakukan pengecekan para pedagang yang sudah mendapat nomor untuk menghuni tempat yang sudah disediakan. Dia mengaku tidak ada melakukan pembongkaran.
“Lapak yang kami bongkar bukan punya ibu Irdayanti,” akunya.
Dijelaskannya, penomoran itu dilakukan untuk penataan PKL Pasar Informal karena tempatnya kumuh. “Tujuan kita untuk menata tempat itu. Kemudian memasukan para PKL yang berada di sekitar Pasar Informal agar tidak ada pedagang yang di pinggir-pinggir,” akunya.
Budi mengaku, pihaknya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap pedagang. Tangan Ibu Irdayanti diakuinya sudah lebih dulu berdarah.
“Lukanya seperti bekas cakaran,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: