PNS Satpol PP Dibebaskan
Tak Terbukti Maling Kotak Amal
KERINCI- RK, PNS Satpol PP Kabupaten Kerinci yang dihakimi massa, karena diduga maling kotak amal Musholla Dagang, Desa Pasar Siulak Gedang, Kecamatan Siulak beberapa waktu lalu dilepaskan pihak Polsek Gunung Kerinci.
Pasalnya, tuduhan massa terhadap RK tidak berdasarkan bukti. Bahkan tidak ada saksi yang melihat langsung RK mengambil kotak amal. RK kepada wartawan mengatakan, saat itu Selasa (26/4) sore sekitar pukul 16.00 dirinya dari Sungaipenuh hendak ke Siulak kerumah Kasi Ops Satpol PP. Setiba di Siulak Gedang dirinya berhenti di Musholla untuk buang air di WC Musholla.
Setelah buang air dirinya beristirahat di Musholla, karena kaki terkilir. \"Kaki saya terkilir, jadi maksudnya meluruskan kaki, jadi tidur-tidur didalam musholla, kebetulan pintu Musholla tidak terkunci,\" katanya.
Sekitar 5 menit berada didalam Musholla dirinya keluar dari Musholla menuju ke motor. Saat itu lah, tiba-tiba saja dari arah belakang dirinya dipegang seseorang dan spontan berteriak maling. \"Dalam sekejap massa tiba dan mengerubungi saya. Saya dihajar dan digiring ke Pos Polisi,\" ucapnya.
Setelah itu baru lah dirinya dibawa ke Polsek Gunung Kerinci. \"Setelah diperiksa di Polsek saya tidak terbukti, karena saksi tidak jelas dan tidak ada yang melihat langsung. Selain itu juga sudah dilakukan perdamaian,\" ungkapnya.
Sementara Kapolsek Gunung Kerinci, IPTU SM Pasaribu mengatakan bahwa proses hukum terhadap RK saat ini telah dihentikan, karena saat dilakukan pemeriksaan tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut. \"Pengurus Musholla dan ketua RT tidak menuntut, karena isi kotak amal tersebut cuma Rp 35 ribu, jadi kita tidak berani melanjutkan proses hukumnya,\" kata Kapolsek.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: