>

DPR RI : Waspadai Aliran Sesat

DPR RI : Waspadai Aliran Sesat

Kepolisian Daerah Jambi, kini tengah melakukan penyelidikan terhadap Ichwani Fitri Lubis (30) yang dilaporkan oleh keluarganya hilang. Menurut pihak keluarga, Fitri diduga ikut dalam ajaran sesat. Dia meninggalkan rumah sudah dua bulan yang lalu. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dihubungi via ponselnya menyebutkan, terkait dengan laporan masih dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan yang bersangkutan. Namun, Dia tidak bisa memastikan apakah laporan tersebut sudah masuk atau belum.

“Jika memang sudah melapor, pasti masih diseliki dan dalam pencarian. Untuk kepastian laporan pihak keluarga besok di kantor,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan.

Saat ditanya terkait apakah ada terdeteksi ajaran sesat di Jambi, mantan Kapolres Tanjab Barat ini menyebutkan, jika hal itu belum ada terdeteksi. Kendati demikian, pihaknya terus bekerja dalam melakukan deteksi dini terhadap segala kemungkinan yang ada.

“Sekarang belum ada. Kalau pun ada itu mungkin di daerah (Provinsi,red) yang lain. Kalau di jambi gak ada,” tegasnya.

Seperti diberitaka, Ichwani Fitri Lubis merupakan putri dari Rizal Lubis mantan Anggota DPRD Muarojambi. Kepada wartawan, belum lama ini Dia menyebutkan, anaknya meninggalkan rumah Rabu (15/3/2016) dengan alasan hendak dpergi ke rumah temannya. Sayangnya kepergian tersebut, tidak meninggalkan jejak sama sekali. Berbulan-bulan orangtuanya mencari, belum membuahkan hasil.

\'Kita juga telah melapor ke kepolisian,\' ujar mantan anggota DPRD Muarojambi itu cemas.

Sebelum pergi lanjut Rizal, anak gadisnya ini memang telah ikut kelompok pengajian tertentu. Sejak itu, Fitri sering berbeda pandangan soal agama dengan ayahnya.

\'Dia ikut pengajian di berbagai lokasi di kota Jambi sejak tahun lalu. Sejak itu sikapnya berubah,\' ujar ayahnya yang merupakan warga  jalan Purnama III, Lorong Siswa, RT 07, Kelurahan Suka Karya Kecamatan Kotabaru Jambi ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: