>

Polresta Amankan 20 Ton Minyak Ilegal

Polresta Amankan 20 Ton Minyak Ilegal

JAMBI – Polresta Jambi berhasil mengamankan lebih kurang 20 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal, yakni jenis Premium, Solar dan minyak tanah. BBM ilegal tersebut diamankan dari dua mobil truk dan dua pick up.

Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani, mengatakan, bahwa empat mobil tersebut diamankan saat melintas di Jalan Lingkar Barat, Pall 10, Kecamatan Kotabaru. \"Ketika diperiksa isinya BBM berbagai jenis yang masukkan ke dalam tedmon dan drum,\" kata Bernard, Selasa (7/6).

Selain itu, petugas juga mengamankan empat orang sopir mobil tersebut, yakni  R, K, A, dan Rs. \"Awalnya ada lima orang yang kita amankan, namun inisial FR (16) kita serahkan ke orang tuanya karena masih di bawah umur,\" tambahnya.

Dijelaskan Bernard, minyak ilegal tersebut berasal dari Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Minyak tersebut bukan merupakan minyak Pertamina dan tidak memiliki dokumen resmi. \"Setahu saya yang diamankan ini bukan minyak Pertamina. Namun saat ini masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut,\" jelasnya.

BBM ilegal tersebut rencananya mau di bawa dan diedarkan di seputaran Kota Jambi dan luar Kota Jambi. \"Apakah untuk kepentingan PETI masih kita dalami,\" tandasnya.

Guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut, keempat tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Jambi. Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara.

(cok)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: