>

Diduga Kangkangi Aturan

Diduga Kangkangi Aturan

Zola Minta Fasha Cabut SK Pelantikan Kepsek SMA

JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Jambi tekait pelantikan 10 Kepala SMA/SMK belum lama ini. Dalam surat itu Pemprov Jambi meminta Pemkot mencabut atau membatalkan SK Kepala SMA/SMK yang belum lama ini dilantik. Surat itu langsung ditandatangani oleh Gubernur Jambi Zumi Zola.  

Dalam surat itu berbunyi, berdasarkan pelantikan Kepala SMA/SMK yang telah dilakukan di wilayah saudara dapat kami sampaikan bahwa, prosedur dan operasional standar penyelenggaran Ujian Nasional Tahun 2015/2016, dan surat Mendikbud RI  No 5337/H/TU/2016 tanggal 27 April 2016 tentang petunjuk teknis pengisisan blangko Ijazah satuan pendidikan dasar dan enengah tahun pelajaran 2015/2016. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam surat itu. Initinya pada point terkahir, Pemprov minta SK Kepsek dicabut atau dibatalkan.

Walikota Jambi Sy Fasha mengakui adanya surat itu, kata dia, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mengenai surat tersebut. Masalah Kepala sekolah itu murni dari Diknas Pendidikan Kota. “Mengacu kepada surat edaran Mentri itu, bukan berarti dalam satu kota tidak boleh dilakukan pergantian, yang tidak boleh itu keluar Kota. Dibaca kembali surat edaran tersebut,” katanya.

Diungkapkan Fasha, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga seharusnya memanggil Kepla Dinas Pendidikan Kota Jambi terlebih dahulu. “Jangan main lapor begitu aja, saya hanya mengingatkan saja. Harus koordinasilah antara Diknas Pemprov dan Pemkot,” katanya.

Mutasi yang dilakukan, kata Fasha, murni penilaian prestasi dan bukan karena SMA/SMK diambil alih Pemprov Jambi. “Saya rasa secara aturan tidak masalah,” akunya.

Sementara itu, Syaiful Huda Kadis Pendidikan Kota Jambi mengaku belum menerima surat dari Pemprov Jambi itu. Jika memang ada, pihaknya akan melihat isi dari surat tersebut terlebih dahulu.

“Nanti kita lihat suratnya, karena suratnya saya belum dapat,” pungkasnya.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: