>

Diduga, Leonita Diperkosa Lalu Digantung

Diduga, Leonita Diperkosa Lalu Digantung

JAMBI – Kematian Anita Leonita, bidan cantik yang bekerja di PT RAU, di Kabupaten Tebo, pada Mei 2015 lalu, hingga kini masih menyisakan misteri. Pasalnya, pihak keluarga menemukan beberapa kejanggalan dari meninggalkan korban. Kuat dugaan korban diperkosa dan dibunuh dan mayatnya digantung oleh pelaku.

Kemarin (15/6), paman korban Niradi Sitepu (39), warga Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah, Jaya Gaharu (20), adik korban warga Desa Sari Mulya Kecamatan Rimbo Ilir dan Rio Hafis (26), kakak ipar korban mendatangi Polda Jambi. Mereka membawa sejumlah bukti kejanggalan kematian korban.

Kepada wartawan, Niradi Sitepu mengungkapkan kejanggalan ditemukan awal penemuan korban di lokasi kejadian. Ada luka memar di kepala bagian belakang, pergelangan kaki dan tangan bagian kanan.

Kejanggalan lainnya, saat tergantung kaki korban posisinya masih menapak pada kursi, tali tidak regang sebagaimana layaknya menahan berat tubuh korban.

“Ada bercakan darah di handphone dan kemaluan korban mengeluarkan darah. Ada kecurigaan kita adanya pembunuhan dan pemerkosaan juga,” ujar Niradi Sitepu, kepada wartawan di Mapolda Jambi, kemarin.

Pihak keluarga meminta kasus ini diungkap sejelas-jelasnya. Menurutnya, dalam kasus ini pihak Polres Tebo tidak melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Untuk pengungkapan itu, pihak keluarga sudah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolda Jambi untuk melakukan otopsi ulang dan pembongkaran kuburan korban. “Kita minta ini untuk dapat diungkap. Kita ingin tahu apakah korban dibunuh atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Sembiring, warga yang mendampingi keluarga korban menyebutkan, dari pengakuan kakak kandung korban, bahwa korban pernah bercerita pada 2014 ada 3 Asisten dari PT RAU yang datang melamar. Ketiganya adalah SM, DV, BD. Tapi karena berbeda akidah, korban menolak.

“Seharusnya Kasat Reskrim memeriksa ketiga orang ini, Kejanggalan lainnya, statemen Kasat reskrim harus mengacu hasil visum dokter, bukan alibi. Itu dikatakannya di media massa. Hasil penelusuran kami, dokter tidak pernah memberikan keterangan kepada penyidik bahwa korban bunuh diri,” tambahnya.

Terpisah, Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Arif saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan terkait hal ini. Disebutkannya, direncanakan dalam waktu dekat dilakukan gelar perkara.

“Jumat minggu ini kita rencanakan gelar perkara dengan Polres Tebo, terkait kronologis dan pengungkapannya gimana,” ujarnya.

(pds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: