Bus Tak Layak Dilarang Operasi
Sopir Akan Dites Urine
JAMBI- Menjelang arus mudik Idul Fitri 1437 H, Pemerintah Kota Jambi telah menguji kelayakan bus yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran. Walikota Jambi, Sy Fasha mengatakan, bahwa semua Bus yang akan digunakan untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dilakukan pengecekan oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi. “Kita akan memastikan kelayakan operasi Bus tersebut, semua kita cek, kita periksa,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga sudah melakukan komunikasi langsung dengan Kapolda Jambi, terkait PAM untuk menyambut hari raya Idul Fitri nanti. “Titik untuk memasang Pos Pengaman sudah kita bicarakan, kita juga akan letakan Satpol pp pada setiap titik Pos Pengamanan nantinya,” katanya
Sementara plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi Rindang Afrianto mengatakan, telah melakukan uji kelayakan jalan terhadap armada bus yang digunakan untuk angkutan Lebaran. Diungkapkannya, pengecekan uji kelaikan armada bus itu dilakukan atas kerja sama dengan Balai LLAJ dan Dishub Provinsi Jambi.
\"Hasilnya yang lulus uji kelayakan jalan langsung kita tempel striker di kaca depannya, sementara yang belum lulus kita tunggu untuk melengkapi standar komponen keselamatan yang sudah ditetapkan,\" kata Afrianto.
Pemeriksaan yang dilakukan itu terutama pada lima komponen pokok terhadap seluruh Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan digunakan untuk angkutan Lebaran di Terminal Tipe A Alam Barajo, Kota Jambi.
\"Lima komponen utama yang harus dipenuhi oleh Armada bus itu yakni sabuk keselamatan pengemudi, speedometer, rem tangan dan rem kaki, kondisi kaca depan tidak boleh retak atau pecah, dan ban kendaraan,\" jelasnya.
Dari hasil pengecekan sebelumnya, kata Rindang, masih ada beberapa kendaraan di wilayah Jambi yang belum memenuhi syarat layak jalan. Sebab itu pihaknya memberikan batas waktu sampai 24 Juni untuk melakukan perbaikan.
\"Jika sampai batas waktu yang ditentukan, kendaraan itu tidak melakukan perbaikan, maka tidak akan diberikan stiker layak jalan, sehingga tidak boleh beroperasi sebagai angkutan mudik lebaran,\" tuturnya.
Selain itu, ia menambahkan, pengemudi angkutan lebaran itu nantinya juga akan dites urine dengan bekerja sama dengan pihak Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jambi guna memastikan pengemudi bersih dari narkoba.
\"Yang kita takutkan adanya sopir tembak (tidak resmi), karena sopir merupakan kunci keselamatan penumpang, dalam waktu dekat kita akan melakukan tes urine, karena kalau sopir sudah mengkonsumsi narkoba, maka akan jelas konsentrasinya tidak akan maksimal,\" pungkasnya.
(hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: