Tujuh Pelaku Begal Diringkus
![Tujuh Pelaku Begal Diringkus](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
KERINCI - Polres Kerinci berhasil menangkap 7 pelaku begal yang meresahkan warga Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci. Bahkan dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolres Kerinci melalui Kasatreskirim Polres Kerinci IPTU Dedi Kurniawan Susilo SH mengatakan, berdasarkan laporan warga pada hari Selasa 12 Juli kepada Polres Kerinci bahwa telah terjadi tindak pencurian dengan kekerasan atau begal.
Setelah mendapatkan laporan tersebut pihak Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap 12 orang. Dikatakannya, 8 terduga pelaku ditangkap di Solok Selatan, kemudian 4 orang ditangkap di Kerinci.
\"Jumlah seluruhnya 12 orang, namun dari 12 nama yang diduga pelaku penyidik Polres Kerinci menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus begal di Kerinci dan Sungaipenuh. Lima orang dilepaskan karena hanya menemani saat mereka melakukan perjalanan ke Padang,\" ujarnya.
Dikatakannya, 7 tersangka ini merupakan komplotan, pelaku melaksanakan pencurian dengan kekerasan ini untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya. \"Menurut keterangan tersangka mereka sudah melakukan jambret di tiga TKP, yakni dua kali pada bulan puasa atau pada bulan Juni diwilayah Kumun Debai. Yang diambil uang dan HP, kemudian satu kali di Danau Kerinci pada saat festival Danau Kerinci, yang diambil HP,\" ungkapnya.
Dua orang tersangka yaitu HM dan YW sebagai pelaku utama akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kemudian dua orang tersangka RS dan YS juga sebagai pelaku utama juga dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan dua orang tersangka lainnya yaitu YS dan MP sebagai pelaku penadahan dikenakan pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. \"Satu orang tersangka MP masih anak-anak, sehingga tidak dilakukan penahanan dan sesuai dengan UU No11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,\" jelasnya.
Dari tangan tersangka juga disita alat bukti berupa lima Motor kemudian uang Rp 902 ribu sisa hasil curian yang sudah mereka belanjakan, kemudian HP Nokia, Samsung, Samsung lipat, satu dompet kaos kaki dan celana jeans.
\"Saat dilakukan penangkapan dua orang tersangka yang mencoba melarikan diri terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas,\" pungkasnya.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: