>

KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka

KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka

Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal adanya penetapan kenaikan status hukum SN dari saksi menjadi tersangka, wakil ketua KPK laode M Syarief belum membalas pesan yang dikirim via whatsapp. Ketika dihubungi via telepon tidak diangkat.

Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika ada tersangka baru. Namun, ketika ditanya siapa tersangka yang dimaksud dia enggan menjelaskannya, dan meminta menunggu keterangan resmi dari KPK.\" (soal) e-KTP,\" ucapnya singkat.

Sebagai informasi, sebelumnya terkait sengkarut perkara ini, dalam surat dakwaan JPU KPK, Setya Novanto bersama-sama mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, disebut-sebut merupakan pihak yang mengatur proses persetujuan anggaran proyek e-KTP di DPR.

Atas lobi-lobi yang dilakukan keduanya, jaksa menengarai Setnov dan Andi Narogong mendapat jatah 11 persen (Rp 574,2 miliar). Hal yang sama juga didapat Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin, yakni sebesar 11 persen (Rp 574,2 miliar). Atas tuduhan ini, baik Setnov maupun Anas sudah membantahnya berkali-kali. (wnd/jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: