>

3 Ha Lahan Gambut Terbakar, 5 Jam Berjibaku Padamkan Api

3 Ha Lahan Gambut Terbakar, 5 Jam Berjibaku Padamkan Api

JAMBI - Titik api di Jambi terus bertambah. Kemarin (27/7) juga terpantau titik api dari Satelit Terra dan Aqua Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jambi. Tepatnya di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Hamdan mengatakan, dua unit helikopter langsung dikirim untuk memadamkan api di lahan gambut yang terbakar di Kabupaten Muaro Jambi itu.

“Helikopter jenis Kamov dan Bell langsung diterbangkan ke lokasi,” kata Hamdan.

Lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga tiga bulan ke depan mengingat Jambi mulai memasuki musim kering dan terus terpantau titik api.

Terpisah, Komandan Kodim 045 BTH Letkol Inf Denny Noviandi mengatakan, dari laporan yang diterima Danramil, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, MPA dan warga setepat berjumlah 60 orang.

“Titik api berada di dusun Suko Prajo Desa Pematang Raman Kecamatan  Kumpeh,” katanya.

Kebakaran itu terjadi di salah satu kebun milik warga yang ditumbuhi alang-alang dan belukar setinggi orang dewasa. Awalnya tim sempat kesulitan memadamkan api karena lokasi kejadian jauh dari air. Dengan kondisi itu, Ia menghubungi posko untuk meminta bantuan pemadaman menggunkan helikopter water bombing.

“Kebarakaran itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB dan dapat dipadamkan pukul 14.50 WIB,” katanya.

Sekitar 5 Jam api berkobar. Sebanyak 3 Ha lahan kosong terbakar. Kemungkinan besar lahan itu baru dibuat dan akan ditanami pemilik. Untuk memastikankan hal tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan pemerintah Desa Pematang Raman untuk memastikan siapa pemilik lahan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Jika nantinya pemilik terbukti bersalah, maka, akan diserahkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

“Kita serahkan ke Sekdes untuk melakukan pencarian,” pungkasnya.

(nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: