Mahdan Surati Partai, PAN Batanghari Tunggu Rapat Internal
BATANGHARI - Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M Mahdan akhir menyurati DPD PAN Batanghari dan DPW PAN Provinsi Jambi. Surat dengan nomor 170/120/Bag-HKP/DPRD tertanggal 17 Juli 2017 itu berisi pemberitahuan penyampaian nama usulan pengganti antar waktu (PAW), almarhum Usman K.
\" Suratnya dikirim 17 Juli 2017 lalu ke DPD dan DPW PAN,\" ujar Mahdan kemarin.
Mahdan menambahkan, surat ini dikirim sesuai ketentuan Pasal 105 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
\" Bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagai dimaksud Pasal 102 ayat (1) digantikan dengan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftat peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dari daerah pemilihan yang sama,\" katanya.
Sampai saat ini, kata Mahdan, pihaknya menunggu surat balasan dari DPD PAN Batanghari. Jawaban atas surat tersebut sangat menentukan siapa yang akan menggantikan posisi Usman K sebagai wakil rakyat dari fraksi PAN.
\"Surat balasan dari DPD PAN Batanghari belum diterima sampai hari ini. Kita tunggu saja, mungkin pengurus partai masih akan menggelar rapat internal,\" jelasnya.
Sekretaris DPD PAN Batanghari, Sasmi, membenarkan adanya surat dari Ketua DPRD Batanghari terkait pemberitahuan usulan PAW. \" Kita memang telah menerima surat dari Ketua DPRD Batanghari tanggal 17 Juli lalu,\" katanya.
Menurutnya, DPD PAN Batanghari akan membalas surat Ketua DPRD Batanghari itu dalam pekan ini. Surat balasan dikirim setelah hasil rapat internal.
\"Nanti akan dicantumkan nama pengganti mendiang H. Usman K, dalam surat balasan yang dikirim Ketua DPRD,\" terangnya.
Proses selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Batanghari agar segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari. \"Ketua DPRD akan menyurati KPU Batanghari untuk segera melakukan proses administrasi PAW berdasarkan usulan nama yang direstui DPD, DPW dan DPP PAN,\" pungkasnya.
(rza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: