31 Anggota DPRD Tanjabbar Kembalikan Mobdin
KUALATUNGKAL – 31 anggota DPRD Tanjabbar berramai-ramai mengembalikan mobil dinas (Mobnas) ke Bagian Aset Pemkab Tanjabbar. Alasannya, karenakan didorong lahirnya PP No 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Sebagai kompensasi dari pengembalian mobnas, wakil rakyat ini juga diuntungkan dengan pemberian tunjangan transportasi.
\"Soal uang tunjangan transportasi nanti besaran uangnya berapa, itu kita belum tahu,\" ujar Sekretaris DPRD Tanjabbar, Agus Sanusi, usai Rapat Pansus di gedung DPRD Tanjabbar, Senin (31/7) kemarin.
Menanggapi pengembalian mobnas, anggota DPRD Tanjabbar, H Saipuddin Marzuki justru terlihat senang. Bahkan anggota DPRD empat periode itu melemparkan kritikan agar etos dan kinerja anggota DPRD makin ditingkatkan dan tidak loyo dengan adanya tunjangan transportasi, yang kabarnya mencapai angka jutaan rupiah. \"Kalau gaji naik kinerja dewan juga harus naik juga,\" tandasnya. (sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: