Perusahaan Wajib Laksanakan K3 dan Salurkan CSR
JAMBI – Sebanyak 51 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi, mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia.
Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli STP,MA langsung menyerahkan penghargaan dari Menaker RI tersebut kepada 51 perusahaan penerima K3 Tahun 2017.
Penyerahan dilaksanakan dirumah dinas gubernur Senin (31/7) lalu. Dikonfirmasi, gubernur menekankan seluruh perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi wajib melaksanakan K3 dan menyalurkan Coorporate Social Responbility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
“Saya meminta kepada seluruh perusahaan di Jambi segera laksanakan K3 dan Zero Accident,” jelasnya.
Penghargaan ini, lanjutnya, adalah kali kedua diterima Pemprov. Penghargaan yang diberikan merupakan komitmen perusahaan di Jambi dalam menjalankan K3. Terjadi kenaikan perusahaan penerima penghargaan dibanding tahun sebelumnya. “Tahun lalu hanya ada 37 perusahaan, sekarang meningkat menjadi 51 perusahaan,” katanya.
Menurutnya, dengan pelaksanaan K3 yang baik, maka produktivitas perusahaan pun akan baik, dan juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Sistem manajemen K3 merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Yang ikut menjamin kelangsungan hidup tenaga kerja,” terangnya.
Selain itu, sambungnya, kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Jambi, untuk terus menyalurkan dana CSR kepada masyarakat. Ini bertujuan untuk membantu Pemda dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ditengah-tengah masyarakat.
“Ke depan, sebagai bentuk apresiasi, kami akan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang rutin menyalurkan CSR. Penghargaan akan diberikan dimomen yang khsusus,” urainya.
Terpisah, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Provinsi jambi yang sebelumnya dikenal dengan nama Coorporate Social Responbility (CSR), Slamet Irianto, siap mewujudkan Jambi TUNTAS 2016-2021 bersama Gubernur dan Wagub Jambi. Dia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemprov Jambi karena telah diberikan kesempatan dalam kontribusi untuk pembangunan di Provinsi Jambi.
“Ini adalah awal kepengurusan baru. Kami berusaha lebih banyak belajar dengan seluruh pihak termasuk Pemprov, Pemkot dan Pemkab,” jelas Slamet.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada gubernur dan Forum CSR Jambi karena berhalangan hadir dalam kegiatan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Zero Accident Tahun 2017 dari Menteri Tenaga Kerja RI dan Penyerahan Bantuan CSR Perusahaan dirumah dinas gubernur.
“Karena ada tugas yang tidak dapat saya tinggalkan, sehingga saya berhalangan untuk hadir,” terangnya.
Diharapkannya, dunia usaha selalu berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Jambi dan ikut meningkatkan perekonomian masyarakat Jambi untuk mencapai Jambi TUNTAS 2016-2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: