WOW... Siswa SMAN 3 Tebo Dipungut Rp 855 Ribu , Untuk Seragam dan Beli Kursi
MUARATEBO - Disaat ekonomi masyarakat sedang dalam kondisi susah seperti saat ini, namun SMA Negeri 3 Tebo justru tetap membebani siswanya dengan biaya sekolah yang mahal.
Lebih parahnya lagi, siswa diharuskan membayar Rp 855 ribu untuk membeli sejumlah pakaian dan kursi buat siswa yang baru mendaftar di SMA Negeri 3 Tebo.
Salah satu wali siswa, Mustar warga Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah mengaku sangat keberatan uang yang harus dibayar oleh siswa. Dirinya merasa jumlah uang tersebut sangat besar bagi keluarganya yang tergolong tidak mampu.
‘‘Kalau 855 ribu itu sudah keterlaluan, apa lagi kami orang dak punyo, ditambah lagi saat ini ekonomi lagi susah, jadi jumlah tersebut sangat memberatkan bagi kami,’’ kat Mustar.
Dirinya juga mengaku ada yang janggal dalam rapat komite yang digelar pihak SMA Negeri 3 Tebo yang berlokasi di Kelurahan Muara Tebo bersama para orang tua atau wali siswa. Dimana rincian yang harus dibayar siswa sebesar Rp 855 ribu tersebut sudah disahkan sebelum pertemuan tanpa dilakukan diskusi terlebih dahulu.
‘‘Banyak yang janggal, suratnya sudah disahkan dan diteken dulu sebelum dilakukan rapat, kami mau protes juga dak biso karena itu sudah diputuskan, jadi untuk apo dilakukan rapat kalau semuanya sudah diputuskan secara sepihak,’‘ kata Mustar.
Dirinya juga mengaku sudah menanyakan hal itu kepada pihak sekolah namun oleh Kepala Sekolah beralasan bahwa itu semua bukan wewenang sekolah. Sedangkan menurut pihak komite bahwa rincian pembayaran tersebut merupakan rekomendasi dari sekolah.
‘‘Sayo cubo protes, sayo tanyo kepala sekolah, katonyo bukan wewenang sekolah, sayo tanyo lagi komite, kato kepala komite bahwa rincian pembayaran itu dari pihak sekolah, kan aneh ini,’’ ungkap Mustar.
Mustar berharap jumlah yang dibebani ke siswa tersebut bisa dikurangi sehingga tidak terlalalu memberatkan para orang tua dan wali. ’‘Kita berharap bisa diturunkan, agar tidak terlalu memberatkan’‘ tuntas Mustar.
Sementara itu, berdasarkan surat Komite Sekolah yang kopiannya juga didapat koran ini, siswa yang baru masuk di SMA Negeri 3 Tebo memang diharuskan membayar Rp 855 ribu rupiah.
Dalam surat itu disebutkan uang tersebut akan digunakan untuk membeli perlengkapan siswa seperti baju olah raga seharga Rp 175 ribu, baju batik Rp 125 ribu, baju labor Rp 150 ribu, baju kurung/teluk balango Rp 250 ribu, Atribut Rp 75 ribu, dan kursi sebesar Rp 80 ribu.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tebo Syarpandi saat dikonfirmasi koran ini, semalam (3/8) tidak mau berkomentar banyak terkait masalah ini. Dia hanya menyebut bahwa iuran sebesar Rp 855 ribu itu bukan kewenangannya tapi kewenangan Komite Sekolah.
‘’Itu kewewenangan komite, bukan kewewenangan Saya,’’ jawabnya.
Sementara itu Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan, berdasarkan Permendikbud 75 tahun 2016 memperkenankan komite mengalang dan dari manapun unutk membantu penyelengaraan pendidikan. Pengalangan dana dapat dilakukan melalui perusahaan, atau iuran orang tua wali siswa. Ia melanjutkan, terkait dengan pengadan dari Komite sekolah tersebut tertuang pada Permendikbud 24 tahun 2015 tentang seraga sebagai identitas sekolah. “Menurut pendapat saya seragam itu harus , dan itu tertuang pada permen,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: