Piutang PBB Capai Rp 58 Miliar, Kalangan Atas Banyak Tak Bayar

Piutang PBB Capai Rp 58 Miliar, Kalangan Atas Banyak Tak Bayar

JAMBI - Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Jambi masih banyak menjadi piutang. Data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, nilai piutang PBB mencapai Rp 58 M.

Subhi, Kepala BPPRD Kota Jambi mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan besarnya Jumlah piutang PBB. Yakni, banyaknya data yang double, objek dan subjek yang tidak bisa ditemui, dan belum balik nama.

“Saat ini kita sudah bisa mengatasi data yang bermasalah,” akunya.

Subhi menambahkan, saat ini pihaknya fokus kepada penagihan. Pihaknya akan memakai pola jemput bola serta mempermudah cara pembayaran bagi masyarakat.

“Sejak diserahkan dari KPP Pratama ke BPPRD, pencapaian PBB sudah cukup besar, dalam setahun bisa mencapai Rp 3 hingga 4 miliar,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, sejak serah terima pelimpahan PBB dari KPP Pratama ke BPPRD Kota Jambi 2014, piutang PBB sudah cukup besar. Angkanya mencapai Rp 170 milar. Angka itu berkurang menjadi Rp 70 miliar.  Dan saat ini piutang PBB mencapai Rp 50 miliar.

“Pada 1 Januari 2014 itu kita dapat piutang warisan dari KPP Pratama sebesar Rp 170 miliar. Lalu disederhanakan menjadi Rp 70 miliar dan sekarang piutang sudah Rp 50 miliar. Namun setelah audit BPK kemarin, piutang PBB mencapai sekitar Rp 60 miliar,” akunya.

Pengurangan jumlah PBB itu sudah melalui berbagai tahapan, seperti, pemutihan dan jemput bola ke masing-masing wajib pajak. Fasha mengeluhkan masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli untuk membayar PBB. Sayangnya yang sulit membayar PBB adalah masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke atas.

Kedepan, Fasha berencana akan mengekspose nama-nama wajib pajak yang belum membayar pajak. Ini agar semua orang bisa membayar pajak yang sudah diwajibkan oleh negara.

“Nanti kita expose saja nama-nama orang yang belum bayar pajak. Kita bikin daftarnya siapa saja yang belum bayar. Teman teman media tolong diekspose saja namanya,” pungkasnya.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: