Penerimaan Pajak Kendaraan Capai Rp 319  M , Samsat Kota Jambi Segera Luncurkan E-samsat

Penerimaan Pajak Kendaraan Capai Rp 319  M , Samsat Kota Jambi Segera Luncurkan E-samsat

JAMBI – Pemerintah Provinsi (pemprov) Jambi sudah menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan sebesar Rp 533 M di tahun 2017. Hingga 2 Agustus 2017 sudah terealisasi sebesar Rp 319 miliar. Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan Keungan Daerah (Bakeuda) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Jambi, Mahrup mengatakan, pendapatan tiga miliar itu dihitung dari Januari hingga awal Agustus. “Persentasenya sudah 60 persen,” ujar Mahrup, Kamis (3/8).

 Ada sekitar Rp 214 miliar yang belum terealisasi. Meski demikian, Dia optimis akan mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kami optimis di akhir tahun ini akan tercapai seratus persen,” ungkapnya.

Dia mengatakan, 2016, realisasi yang dapat diwujudkan hingga akhir tahun hanya Rp 433 miliar, pencapaian itu diluar dari target yang telah ditentukan pemerintah sebesar Rp 518 miliar.

“Tahun lalu iya, memang tidak sampai target. Persentasi realisasinya hanya 83,64 persen. Kesadaran masyarakat masih kurang atas pajak,” akun Mahrup.

Untuk meningkatkan kesadaran dan potensi pajak kendaraan, Februari hingga April 2017 lalu pemerintah telah melakukan kebijakan insentif pajak bagi wajib pajak yang dikenal dengan sebutan pemutihan.

“Lewat program itu, tahun ini dapat mendongkrank pendapatan pajak,” kata Mahrup.

Selain itu, kata Mahrup upaya lain agar pencapai target dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pertengahan Agustus 2017 Samsat akan meluncurkan program terbaru yang dinamakan E-Samsat. Melalui program itu diharapkan dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien.

“Tidak lagi repot atau antre untuk melakukan pembayaran pajak. Program E-Samsat ini bekerja sama dengan Bank Jambi,” sebutnya. 

Mahrup mejelaskan, adapun caranya pembayaran dengan sistem E-Samsat, masyarakat dapat mendatangi loket di ATM atau bank terdekat, setelah pembayaran sudah dilakukan kemudian datang ke Samsat dengan membawa bukti pembayaran untuk melakukan validasi proses pegesahan STNK.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, selain akan memiliki sistem baru, Samsat juga memiliki sistem jemput bola dengan mengaktifkan kembali kembali mobil Samsat keliling yang selama ini tidak dapat beroperasi dengan baik dikarenakan terkendala petugas yang masih kurang. Mobil keliling tersebut sudah beroperasi dan ditempatkan di Mendala Mart, Talang Bakung.

“Mobil keliling ini mulai akhir Juli 2017 setelah mendapatkan persetujuan dari Ditlantas Polda Jambi langsung beroperasi. Tugasnya mengambil berkas kelengkapan kendaran,” tutupnya.

(cr-02)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: