Gaya Hidup Berujung ke Perceraian, 7 Bulan, 25 ASN Minta Cerai

Gaya Hidup Berujung ke Perceraian, 7 Bulan, 25 ASN Minta Cerai

JAMBI - Kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga banyak.  Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi sejak Januari hingga Juli sudah 25 ASN mengajukan perceraian. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab. ekonomi, pihak ketiga atau perselingkuhan, kekerasan rumah tangga. Juga ada salah satu pihak bermasalah hukum, seperti, narkoba, berjudi dan kasus lainnya.

Pengamat Sosial Provinsi Jambi, Bahrenurdin mengatakan, banyaknya ASN yang mengajukan cerai menjadi fenomena baru dan layak untuk dicermati oleh orang yang berewang. 

Faktor Ekomoni tidak bisa menjadi alasan bagi ASN untuk mengajukan cerai. Secara penghasilan, ASN telah dijamin oleh pemerintah. Ia menganggap gaya hiduplah yang menjadi penyebabnya.

“Ya, seperti perkembangan teknologi, komunikasi yang semakin bebas dan berakibat perselingkuhan,” katanya.

Ia menjelaskan, faktor ekonomi hanya jadi tameng. Dengan mengajukan cerai ASN sudah mencoreng institusi. “Seharusnya ASN meskipun bukan pejabat, Dia menjadi panutan masyarakat,” akunya.

Banyaknya pengajuan perceraiyan pemerintah perlu membuat kegiatan seminar kecerdasan eamosional dan spriritial. Secara psikologi ASN dianggap sehat dan mampu untuk berfikir. “Perceraian bukanlah hal yang dilarang, namun, buruk dan dibenci tuhan,” tegasnya.

Kepala BKD Provinsi Jambi, Husairi, mengatakan, 25 kasus itu ada yang belum disetujui karena masih dilakukan pengakajian. “18 sudah, 7 belum,” akunya.

Pengajuan perceraian itu belum tentu disetujui karena masih ada beberapa proses yang harus dilakukan, diantaranya, mediasi. Jika kedua belah pihak yang ingin bercerai tidak bisa dimediasi, maka, proses baru dilanjutkan.

“Prosesnya juga panjang, harus ada izin atasan dalam hal ini Kepala Biro atau Kepala Dinas. Lalu diproses di BKD, diusulkan ke Gubernur dan didisposisi ke Wakil Gubernur,” ujarnya.

Perceraian sah terjadi jika sudah ada keputusan Pengadilan  Agama Jambi. Pemprov Jambi sendiri, hanya sebatas rekomendasi izin. “Ketika disetujui di sini (Pemprov), belum pasti bercerai. Tergantung proses sidang di Pengadilan Agama,” sebutnya lagi.

Ada beberapa faktor terjadinya perceraian ASN, yakni, faktor ekonomi, pihak ketiga atau perselingkuhan, kekerasan rumah tangga. Juga ada salah satu pihak bermasalah hukum, seperti, narkoba, berjudi dan kasus lainnya.

Hanya saja Dia tidak apakah pihak perempuan atau laki-laki yang paling banyak minta cerai. Dia mengaku imbang. Kasus perceraian terus terjadi setiap tahunnya. Tahun ini lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Tahun ini 25 orang, tahun lalu hanya 16 orang,” tutupnya.

(nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: