Anggota DPD AM Fatwa Tutup Usia
JAKARTA - Panggung politik Indonesia kembali berduka. Andi Mappetahang Fatwa atau biasa disapa AM Fatwa wafat di usia 78 tahun setelah berjuang melawan kanker hati. Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, itu dikenal sebagai politisi yang pemberani dan konsisten, serta dianggap sebagai pejuang sejati.
Fatwa tutup usia sekitar pukul 06.17 di RS MMC, Jakarta, kemarin (14/12). Dia sudah dirawat sekitar dua minggu. “Sebelum meninggal, kami sudah diwanti-wanti dokter untuk bersiap-siap,” ucap Rizal Fatwa, putra AM Fatwa. Menurut Rizal, sejak 2015 ayahnya didiagnosis mengidap kanker hati atau hepatoma.
Bagi dia, Fatwa merupakan seorang pejuang. Ayahnya sangat aktif berorganisasi dan jarang di rumah. Walaupun demikian, Fatwa sangat aktif berkomunikasi dengan keluarganya. Banyak nasihat yang diberikan. Ayahnya selalu berpesan agar anak-anaknya berjuang untuk rakyat. Sebelum dibawa ke rumah duka, jenazah anggota DPD itu disemayamkan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.
Upacara persemayaman dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO). Hadir pula Ketua MPR Zukfili Hasan, Plt Ketua DPR Fadli Zon, dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. “Kami merasa kehilangan, karena AM Fatwa merupakan tokoh yang benar-benar tulus, ikhlas, dan pemberani saat menyuarakan aspirasi masyarakat,” ucapnya OSO.
Usai disemayamkan, jenazah Fatwa kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Condet Pejaten Nomor II. Banyak tokoh yang datang melayat. Di antaranya, Presiden ke-3 BJ Habibie, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan tokoh lainnya.
Menurut SBY, AM Fatwa adalah sosok yang cinta kebenaran, keadilan, demokrasi, dan kebebasan. Saat dirinya menjadi presiden, Fatwa masih tetap mengkritik kebijakan yang dibuatnya. “Dengan kritikan itu, saya semakin mengerti perasaan rakyat dan tidak salah dalam melaksanakan kebijakan,” tuturnya. (lum/oki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: