Luthfi Berharap ASN Jaga Netralitas, Pada Pilkada Serentak 2018
JAMBI- Sejumlah himbauan terus dilakukan agar Aparatur Sipil Negera (ASN) tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Salah satunya datang dari Ahmad Luthfi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Ahmad Luthfi yang berharap agar ASN tetap menjaga netralitas.
\"Jika nantinya ada keterlibatan ASN yang melakukan pelanggaran nilai dasar, kode etik dan kode prilaku pastinya akan terjerat pada sanksi administratif,\" ujarnya.
Luthfi menyebutkan, sesuai surat edaran dan hasil penelusuran yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), telah dilakukan pemetaan terkait sikap dan tindakan serta prilaku pegawai ASN yang mengarah kepada keberpihakan. Seperti pada keikutsertaan dalam acara deklarasi, penggunaan photo, atribut serta ucapan dan menghimbau yang mengarah pada ajakan untuk memilih.
\"Soal tindakan itu sudah termasuk kategori pelanggaran nilai dasar, kode etik dan kode prilaku. Sebagaimana yang tersebut pada ketentuan Pasal 4 huruf d dan Pasal 5 ayant 2 huruf d, e, h dan i,\" ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengawasan KASN pada pelaksanaan Pilkada serentak 2015 dan 2017, terdapat oknum ASN yang berasal dari instansi pemerintah pusat yang ikut melakukan pelanggaran netralitas. Seperti memberikan dukungan moril kepada pasangan calon peserta Pilkada dan ajakan serta mengimbau untuk mendukung pasangan calon.
\"Saya berharap segenap ASN, khususnya dilingkup Bawaslu dan Jambi umumnya untuk tetap menjaga netralitas baik selama dan sesuda Pilkada ini,\" pungkasnya.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: