>

2018, Dana Desa Bisa Tanggulangi Bencana 

2018, Dana Desa Bisa Tanggulangi Bencana 

KERINCI - Pada Tahun 2018 mendatang, Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan Bencana di desa. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal.

Diakui Hasferi, beberapa waktu lalu pihaknya telah melaksanakan rapat dengan pemerintah pusat terhadap penggunaan Dana Desa untuk tahun 2018 mendatang. \"Ya, tahun 2018 DD bisa digunakan untuk penanggulangan bencana seperti banjir dan longsor. Jadi, desa yang rawan banjir dan longsor ajukan dulu anggaran untuk bencana banjir di APBDesnya,\" ungkap Hasferi. 

Untuk penggunaanya sambung Hasferi, pihaknya akan melihat petujuk Teknis (Juknis)  untuk apa saja yang bisa digunakan dari Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Desa (Kemendes). \"Kita saat ini menunggu Juknisnya, misalnya bantuan karung membangun tanggul penahan banjir dan lainya,\" ucapnya.

Sementara itu Bupati Kerinci,  H. Adirozal, juga mengatakan bahwa dirinya bersama dengan Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci, telah mengikuti rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa beberapa waktu lalu yang membahas tentang penggunaan Dana Desa tahun 2018 mendatang. \"Beberapa waktu lalu, kita telah rapat dengan Kemenkeu dan Menteri Desa. Pertemuan itu untuk kedepannya, ada kelonggaran untuk anggaran DD dapat digunakan untuk penanggulangan bencana di desa tersebut, apalagi kita di Kerinci sering terjadi bencana longsor dan banjir,\" jelasnya.

Namun, dirinya juga mengingatkan kepala Desa untuk menggunakan DD dan ADD sesuai dengan aturan.  Sebab, anggaran DD yang lebih dari Rp 1 Milyar pada tahun 2018 mendatang akan diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Jambi dan pihak Kepolisian. \"Satu sisi ada kelonggaran, tapi disisi lain pengawasan sangat ketat untuk penggunaan Dana Desa,  apabila terjadi temuan didesa dari BPK langsung turun. Apakah kita bisa mempertahankan WTP, atau gagal mempertahankanya. Untuk itu, saya ingatkan Kades gunakan DD sesuai dengan yang ditetukan,\" tandasnya.

(adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: