>

Oknum Mahasiswa Kepergok Pungli, Bersama Dua Rekannya

Oknum Mahasiswa Kepergok Pungli, Bersama Dua Rekannya

JAMBI – Anggota Subdit III Jatanras Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, kembali pelaku Pungli. Kali ini, tiga orang dibekuk dengan barang bukti uang tunai ratusan ribu rupiah. Salah satu pelaku merupakan mahasiswa.

Ketiganya yakni Fadli alias Fadli warga RT 15 RW 05 Danau Sipin, Wahyudi alias Yudi warga RT14 Danau Sipin dan  Dwi Rezki Septiadi alias Rezki warga RT 7, Danau Sipin, yang merupakan mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Katino, membenarkan penangkapan ini.

“Iya, satu diantaranya merupakan mahasisiwa. Mereka diamankan di Polda Jambi,” ujar AKBP Katino, kepada wartawan, kemarin.

Lebih lanjut Dia menyebutkan, ketiga preman ini dibekuk 21 Desember 2017 sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka diamankan berdasaran sprin/594 / XII / 2017. Surat perintah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pemberantasan kejahatan premanisme yang meresahkan masyarakat dalam menghadapi Natal dan Tahun baru 2018.

Menurutnya, penangkapan bermula tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi pungutan liar di daerah depan counter Handphone Nurhijah Nurdin, Kelurahan Selamat, Kecamatan Sipin, Kota Jambi.

Selanjutya, tim turun dan melakukan penyelidikan. Ketiga preman ini dibekuk saat melakukan pemungutan liar  di daerah depan counter Handphone Nurhijah Nurdin. Dari penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan pungutan liar.

Saat ditanya soal modus pelaku,  AKBP Katino menyebutkan, mereka melakukan kegiatan parkir di area depan konter handphone Nurhijah dan meminta uang secara paksa ke pada para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir tanpa memberikan karcis parkir.

“Sekarang kasus ini sedang ditangani,” jelasnya. (pds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: