FPI Laporkan Dugaan Penistaan Agama
JAMBI - Forum pembela Islam (FPI) Kota Jambi, mendadak mendatangi Mapolda Jambi, tadi (8/1) malam. Kedatangannya untuk melaporkan kasus dugaan penistaan agama di media sosial.
Akun yang dilaporkan yakni Joko So\'ud Wahyudi. Dimana, akun tersebut memposting tulisan yang menghina Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW dengan kata kata yang sangat kasar.
\"Kita akan melakukan pengecekan terhadap akun tersebut\"
Kompol Nurman - Kanit I Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi
Saat ditemui di Polda Jambi, Ketua FPI Kota Jambi, Ahmad Syukri mengatakan, pihaknya langsung melapor setelah mengetahui adanya tulisan tersebut.
“Kita mengetahui itu sore tadi (kemarin,red). Langsung kita laporkan ke Polda Jambi,\" ujar Ahmad Syukri.
Menurutnya, orang dengan foto yang ada di akun tersebut saat ini diperiksa pihak penyidik Polda Jambi. Namun, dari pengakuannya, fotonya dipakai orang lain.
\"Jadi akun tersebut hanya memakai fotonya,\" jelasnya.
Sementara Kanit I Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Nurman Syahdini, membenarkan adanya laporan tersebut.
\"kita akan melakukan pengecekan terhadap akun tersebut,\" ujar Kompol Nurman.
Dia menegaskan jika memang terbukti maka akan dijerat dengan hukuman yang berat. Pasalnya, tindak pidana yang dilakukan berbau penistaan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: