Dilantik dengan Pakaian Adat, Insentif Ketua RT Naik Jadi Rp 500 Ribu

Dilantik dengan Pakaian Adat, Insentif Ketua RT Naik Jadi Rp 500 Ribu

JAMBI - Sebanyak 25 Ketua RT terpilih di Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru Kota Jambi, dilantik kemarin (8/1). Uniknya, mereka dilantik dengan mengenakkan beragam pakaian adat. Beragam pakaian adat dikenakan, mulai adat jawa hingga melayu.

 Wali Kota Jambi Sy Fasha yang hadir dalam pelantikan itu mengatakan, tugas yang harus dijalani oleh para Ketua RT di Kota Jambi tidak hanya yang tertera dalam aturan, namun, yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat, Ketua RT harus tetap melayani.

“Ketua RT ini bukan ketua kelompok atau komunitas, mereka merupakan perwakilan Pemerintah,” kata Fasha.

Jika dalam menjalankan tugas, Ketua RT menemui kendala, maka, bisa berkoordinasi dengan Lurah, Camat dan Wali Kota. Tahun 2018, Pemerintah Kota Jambi membuat kebijakan untuk menaikkan insentif Ketua RT se-Kota Jambi. “Sekarang insentif Ketua RT sudah naik menjadi Rp 500 ribu per bulan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan caping (Pin) dan papan nama kepada Ketua RT se-Kota Jambi. “Biar nanti terlihat identitas Ketua RT. Ketua RT merupakan Wali Kota tingkat 4,” ujarnya.

Dengan kenaikan insentif Ketua RT ini, diharapakan peran Ketua RT di masyarakat bisa lebih aktif, terutama dalam menjadi ketentraman, kebersihan, keamanan lingkungan sekitar.

“Berlomba-lomba menjadi kampung Bersih aman dan Pintar (BANTAR). Nanti ada rewardnya,” sebut Fasha.

Kata Fasha, system pemilihan Ketua RT saat ini sudah setara dengan pemilihan Kepala Daerah. Pemelihan dilakukan terbuka dan demokrasi. “Sudah pake kertas calon, jadi juga main coblos sekarang,” ujarnya. Namun sebut Fasha, kedepan pihaknya sudah memiliki wacana untuk melakukan pemilihan ketua RT dengan system e-Poting. “Nanti bisa pakek Laptop, Komputer, kedepan itu yang akan kita lakukan,” pungkasnya.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: