Pejabat Money Politik Bisa Diserahkan KPK
Kombinasikan Pencegahan dan Penegakkan Hukum
JAKARTA— Pembentukan Satgas Anti Money Politic Polri terus dimatangkan. Nantinya, satgas tersebut akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khusus untuk pelaku money politic yang berasal dari kalangan aparatur pemerintah.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, kerjasama bisa dilakukan dalam berbagai bentuk. Dengan KPK bisa jadi bila pelaku money politic adalah pegawai negeri atau aparatur pemerintah bisa diserahkan ke KPK. ”Dilihat juga asal uang money politic tersebut,” ujarnya.
Bila uang yang digunakan untuk membeli suara itu berasal dari anggaran pemerintah. Tentunya, domainnya berada di KPK. ”Biar bisa ditindaklanjuti,” ujar calon Kasatgas Anti Money Politic tersebut.
Secara umum penanganan satgas ini menggunakan sistem yang digunakan dalam Pilkada, yakni Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Satgas ini terus berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu tersebut. ”Ada dua cara yang digunakan dalam menangani fenomena money politic yang kemungkinan terjadi,” jelasnya.
Pertama dengan mencegah terjadinya money politic dengan memberikan informasi kepada peserta pilkada dan masyarakat untuk menghindari money politic. Kedua dengan melakukan penegakan hukum yang fokus pada operasi tangkap tangan (OTT). ”Jadi kerja Satgas ini menyeluruh,” paparnya.
Saat ini posisinya Satgas telah memiliki personil, surat perintah kerja sudah ditandatangani. ”Pembentukan jaringan dengan setiap polda yang wilayahnya digelar pilkada juga dilakukan,” papar mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut.
Menurutnya, tiap tahapan pilkada memiliki kerawanan tersendiri. ”Kami mengendus dimana potensi terjadi money politic, siapa saja kemungkinan pelakunya. Seperti peserta atau justru tim suksesnya,” terangnya.
Bagaimana mekanisme pelaporan bila menemukan kejadian money politic? Dia menjelaskan bahwa proses pelaporannya sama seperti Sentra Gakkumdu, yang berhak melaporkan adalah peserta. ”Maka, peserta ini digandeng juga,” jelas mantan Wakabareskrim tersebut.
Yang perlu disadari money politic ini merupakan indikasi terjadinya korupsi. Bisa jadi uangnya hasil korupsi atau juga awal dari terjadinya korupsi. ”Kalau dari awal sudah bermain seperti itu tentu saat memimpin bisa jadi,” urainya.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tingkat Polda dan Polres juga membuat peta kerawanannya. Nanti akan disatukan di Mabes Polri daerah mana yang rawan. ”Untuk yang rawan ini kita lakukan langkah proaktif dengan antisipasi kekuatan pasukan. Jumlah personil juga direvisi untuk yang rawan,” tuturnya.
Kalau untuk daerah yang hanya satu pasangan calon, tentunya masuk dalam daerah kurang rawan. ”Kondisi ini dibaca juga, sehingga penempatan personil lebih pas,” papar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
(idr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: