>

Perbup Desa di Kab. Tebo Dalam Perbaikan

Perbup Desa di Kab. Tebo Dalam Perbaikan

MUARATEBO - Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tebo, Suyadi, menginformasikan, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan sebagai salah satu syarat usulan pemekaran desa yang ada dalam Kabupaten Tebo, saat ini masih dalam proses perbaikan. \"Sebelumnya Draft Perbup Desa Persiapan tersebut sudah diajukan kebagian hukum Setda Tebo untuk dikoreksi. Setelah dikoreksi ternyata ada kekurangan-kekurangan makanya dikembalikan ke PMD. Sekarang bakal Perbup tersebut sedang kita perbaiki. Dan secepatnya akan diajukan kebagian hukum untuk dikoreksi kembali,\" kata Suyadi.

Apabila sudah tidak ada lagi kekurangan, akunya, baru akan diusulkan kepada bupati untuk selanjutnya disahkan menjadi Perbup. \"Perbup inilah nantinya yang akan menjadi dasar usulan pemekaran 15 Desa yang ada dikabupaten Tebo ke Kemendagri melalui provinsi Jambi untuk disetujui menjadi Desa Persiapan,\" ujarnya.

Dirinya optimis Kemendagri akan menyetujui dan mengeluarkan Rekomendasi 15 Desa yang diusulkan tersebut menjadi Desa Persiapan. \"Persiapan- persiapan lainnya akan dilakukan setelah mendapatkan Rekomendasi dari Kemendagri,\" pungkasnya.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: