Pemkot Harus Komitmen, Pedagang Pasar Induk Protes

Pemkot Harus Komitmen, Pedagang Pasar Induk Protes

JAMBI - Sejumlah Agen dan Sub agen Pasar Induk Paal X Kota Jambi mendatangi kantor DPRD Kota Jambi Rabu (17/1). Mereka protes atas kebijakan Wali Kota Jambi yang memperbolehkan pedagang beraktivitas malam di pasar angso duo. Hal tersebut membuat jumlah pembeli di pasar Induk Pal X berkurang. Kebijakan ini dinilai juga tidak sesuai dengan kesepakatan awal. 

Seperti yang diungkapkan Marwan seorang agen cabe, mereka meminta pemerintah mengembalikan kebijakan awal. Seluruh aktifitas perdagangan malam hanya boleh di Pasar Induk Paal X dan menertibkan pedagang di pasar angso duo dan pasar talang banjar yang berjualan malam. Pihaknya meminta pemerintah Kota Jambi komitmen dengan kebijakan awal.

“Kata Wali Kota aktifitas malam hanya boleh di pasar induk, tapi nyatanya sekarang di Angso Duo, Talang Banjar banyak juga agen yang berjualan pada malam hari,” katanya.

Ditambahkan Emma pedagang bawang, pihaknya meminta pemkot melengkapi berbagai fasilitas yang ada di pasar Angso Duo. Seperti jalan,  kamar mandi, penerangan dan lainnya.

Sementara M. Fauzi, Wakil ketua DPRD Kota Jambi mengatakan, permasalahan tersebut akan dibahas lebih mendalam oleh komisi II DPRD Kota Jambi yang saat ini sedang ke luar kota. “Jumat akan dipanggil semua pihak, kita cari jalan keluarnya,” imbunya.

Sementara Wali Kota Jambi Syarif Fasha ketika dikonfirmasi mengatakan, sejak awal dirinya tidak memperbolehkan aktivitas malam di pasar lain selain pasar induk.

“Sebenarnya tidak ada aktivitas malam. Yang boleh mereka hanya bongkar muat ikan dan daging pukul 01.00 Wib namun jual beli baru boleh dilakukan pukul 04.00 Wib.

“Kalau banyak yang protes seperti itu, kebijakannya kita rubah aja seperti semula. Sebenarnya pasar Angso Duo yang lama itu akan dipindahkan ke pasar Angso duo yang baru,”bebernya.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: