>

BPMD Minta Desa Sampaikan RAPBDes, Jika Ingin DD Disair Januari

BPMD Minta Desa Sampaikan RAPBDes, Jika Ingin DD Disair Januari

SENGETI - Himbauan dari Pemerintah Pusat terkait telah dapat dilakukan pencairan Dana Desa pada Bulan Januari 2018 ini tampaknya belum dapat dilakukan secara keseluruhan oleh Desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, sebab, untuk mendapatkan pencairan, setiap Desa diminta menyelesaikan RAPBDesnya terlebih dahulu. 

 Hal ini dikatakan, Kepala Badan Peberdayan Pemerintahan Dan Masyarakat Desa (BPMD) Kabuaten Murojambi, Raden Najmi yang menyebut, saat ini Tahapan pencairan Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Muarojambi masih dalam tahap peroses.

“Proses pencairan dana Desa masi dalam tahapan, RAPBDes-nya masih ditingkat desa dan kecamtan,\" sampainya.

Najmi mengatakan, DD tengah digodok dipemerintahan desa dan kecamatan, yakni Rencana Kegiatan Pembangun Desa (RKPDes). RKPDes ini digodok pemerintah desa dan kecamatan menjadi RAPBdes.

Kendati Demikian, jika tanggal 15 ini pemerintahan desa belum menyerahkan RAPBDes ke Pemerintahan kabupaten, maka desa tersebut kena sanksi penudaan pencairan. \" kalau telat akibatnya bisa fatal. Bisa penudaan pencairan DD,\" sampainya.

Dia menambahkan, Tahun Dana Desa mengalami kenaikan, yakni mencapai angka 180 M. Katanya lagi, kisaran 700 hingga 800 juta dari 150 Desa di Muarojambi. “Cuma dua Desa tertinggal yang mendapat Rp 1 M lebih, yakni Desa Kedotan Kecamatan Sekernan dan Rantau Pajang Kecamatan Kumpeh ilir,\" pungkasnya.

(era) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: