Pemkot Dinilai Lamban, Penanganan Masalah Retak Rumah Warga
![Pemkot Dinilai Lamban, Penanganan Masalah Retak Rumah Warga](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
JAMBI - Permasalahan warga di RT 22 dan 36 di Kelurahan Palo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi tak kunjung selesai. Ada 14 rumah warga yang rusak akibat pembangunan tiang pancang Jambi City Center (JCC) Sipang kawat Kota Jambi.
Padahal Pemerintah, DPRD dan masyarat sudah melakukan pertemuan bersama pihak pengembang dalam hal ini PT. Balck Steel. Dalam pertemuan yang dilakukan 21 Januari lalu, disepakati bahwa pihak Pemerintah membentuk tim teknis untuk menghitung kerugian warga, sehingga nantinya PT Black steel melakukan ganti rugi. Namun hingga saat ini, belum ada realisasi dari pertemuan tersebut. Masyarakat masih menunggu gerak dari Pemerintah.
Diungkapakan Fuad Safari Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, apa yang sudah disepakati antara Pemerintah, Dewan, Masyarakat dan PT Black Steel harus segera dijalankan. \"Februari ini harus clear,\" ujarnya.
Lanjut Fuad, jangan sampai nanti timbul gejolak lagi ditengah masyarakat, karena lamanya penanganan dari Pemerintah. Dia mengharapkan masyarakat harus bisa menahan diri. \"Sekarang sudah ada lagi gejolak di masyarakat. Kita harapkan mereka bisa menahan diri,\" sebutnya.
\"Ketika Pemerintah sudah buat keputusan, perusahan harus mentaati,\" sebutnya.
Ditambahakan Junedi Singarimbun, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, pihaknya sudah menerima surat tembusan dari Sekda terkait pembentukan tim teknis penghitungan kerugian rusaknya rumah warga di RT 22 dan RT36 Kelurahan Payo Lebar, Jelutung Kota Jambi.
\"Setelah kita rapat 21 Januari lalu, sekarang baru dibentuk tim oleh Pemkot,\" katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, pada Februari ini ada realisasi perbaikan atau konpensasi terhadap kerusakan 14 rumah rumah warga tersebut. Sikap Pemerintah sebut Junedi sedikit lamban dalam menyikapi masalah ini. \"Pemerintah agak lambat merespon. Padahal ini sudah lama kita rapatkan bersama sejak 21 Januari lalu,\" imbuhnnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Jambi Budidaya mengatakan, tim baru akan dibentuk. Dirinya sudah meminta pihak DPMPTSP untuk mengirimkan surat kepada Dinas PU dan Distarum untuk mengirimkan tenaga ahli yang akan menghitung kerugian masyarakat di RT 22 dan RT 36 Kelurahan Payo lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
“Itukan harus dihitung oleh orang yang ahli dibidangnya, sehingga kerugian bisa ditafsir dengan baik. Tidak ada yang merasa rugi,” katanya.
Namun Sekda belum memberikan kepastikan pembentukan tim dan kapan jadwal penyelesaian masalah tersebut. Menurutnya, saat ini Pemkot masih menyiapkan tenaga teknis sehingga tim bisa segera dibentuk. “Secepatnyalah,” pungkasnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: