>

Kebijakan Satu Peta Rampung 2019, Minimalisir Tumpang Tindah Penggunaan Lahan

Kebijakan Satu Peta Rampung 2019, Minimalisir Tumpang Tindah Penggunaan Lahan

JAKARTA - Peta pemanfaatan lahan yang tidak terintegrasi kerap kali mempersulit pemerintah dalam menentukan kebijakan. Bahkan, beberapa di antaranya ikut menciptakan konflik di masyarakat. Untuk itu, kebijakan satu peta akan segera dirampungkan.

Presiden Joko Widodo mengatakan, kebijakan satu peta sangat krusial untuk segera diselesaikan. Apalagi, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur yang memiliki kaitan erat dengan pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan.

\"Tumpang tindihnya peta dan perizinan justru menimbulkan konflik dan mengakibatkan terjadinya sengketa sehingga menghambat laju perekonomian di daerah,\" ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (5/2).

Jokowi mengakui, saat ini, perbedaan data dan referensi geospasial masih belum sinkron di beberapa kementerian lembaga. Akibatnya, tumpeng tindih penggunaan lahan tidak bisa terhindarkan. Dia mencontohkan, di pulau Kalimantan, terdapat sekitar empat juta hektare kawasan hutan yang tumpang tindih dengan kawasan perkebunan.

 

Oleh karenanya, jika kebijakan satu peta sudah diimplementasikan, medium itu akan mampu menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan. “Kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta juga membantu penyelesaian batas daerah di seluruh tanah air,” kata mantan Walikota Solo itu

Untuk diketahui, proses penggarapannya dilakukan bertahap. Mulai dari Pulau Kalimantan pada 2016, lalu Sumatra, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2017, serta Papua, Maluku, dan Jawa di tahun ini. “Sehingga tahun 2019 ini kebijakan satu peta dapat selesai secara keseluruhan di seluruh Tanah Air,\" ungkapnya.

Agar terhindar dari konflik sosial di masyarakat, Jokowi juga meminta pembuatan kebijakan satu peta memperhitungkan aspek sosial budaya. Sehingga peta tanah ulayat dan batas desa juga bisa bisa masuk.

Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin menyatakan kesiapannya memenuhi permintaan presiden untuk menyelesaikan pada 2019. Bahkan, bisa selesai tahun ini. “Insya Allah Agustus 2018 sudah selesai masuk geoportal,” ujarnya. Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menyelesaikan singkronisasi data dari beberapa lembaga.

Untuk diketahui, kebijakan satu peta sendiri merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Inisiatif kebijakan tersebut sudah keluar sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

(far)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: