Mantan Kepala BPTSP Batanghari Diperiksa
BATANGHARI – Penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Batanghari, memeriksa mantan Kepala BPTSP, Erwan SP. Pemeriksaan ini untuk dimintai keterangan Erwan sebagai pimpinan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) pada tahun 2011 lalu yang kini telah berubah menjadi DPMPTSP.
Erwan diperiksa penyidik pada kemarin (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 12.40 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Batanghari, IPTU Dimas Arki Jaya Pratama melalui salah satu penyidik Pidsus.
Menurutnya, pemeriksaan Erwan untuk memperdalam terkait laporan Bupati Batanghari, Syahirsyah Sy yang menyatakan bahwa tanda tangan dirinya dipalsukan untuk perizinan.
\"Iya hari ini (kemarin,red) kita kembali memeriksa Erwan untuk dimintai keterangannya sebagai mantan kepala BPTSP,\" ungkap salah satu penyidik.
Saat ini, kata Dia, pihaknya juga memeriksa saksi lainnya. Bahkan sudah 15 saksi yang sudah dimintai keterangannya.
“Kemungkinan dalam waktu dekat ada 8 saksi lagi yang akan kita periksa,\" bebernya.
Sementara itu, Erwan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedatangan dirinya untuk dimintai keterangan penyidik.
\"Iya tadi cuma diminta keterangan,\" sebut Erwan, saat keluar dari ruangan penyidik.
Saat ditanyai sudah berapa kali diperiksa dirinya mengatakan sudah tiga kali dipanggil penyidik Polres Batanghari.
Untuk diketahui, saat ini penyidik Polres Batanghari akan membawa berkas dokumen tersebut ke Provinsi Sumatera Selatan untuk di uji Laboratorium.
\"Iya kita akan membawa dokumen yang dibubuhkan tanda tangan tersebut ke Palembang untuk di uji Laboratorium, guna mengetahui bahwa tanda tangan tersebut asli atau palsu,\" sebut salah satu penyidik.
(rza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: