Muarojambi Merencakan Program KIA
SENGETI - Pemkab Muarojambi, akan mewujudkan rencana Program Kartu Identitas Anak (KIA). ‘’KIA ini adalah untuk melaksanakan Program Ditjen Dukcapil berdasarkan, peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor Tahun 2016 Tentang KIA. Katanya Daerah harus melaksanakan program tersebut.\"Program KIA tersebut belum kita jalankan, karena memang tahun ini kita belum ada pendanaannya,\" kata Kabid Pemenfaatan Data dan Informasi Pelayanan Dinas Dukcapil Muarojambi, Afrizal.
Disdukcapil Muarojambi, berencana akan memberikan kartu identitas bagi anak. Rencananya, program tersebut akan direalisasikan pada 2019 mendatang. Karena Saat ini Katanya Lagi, memang belum dianggarkan.
Dia menambahkan, program yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan bayi neonatal baru akan dilaksanakan pada tahun 2019. \"Kita canangkan untuk tahun depan baru kita lakukan. Namun sosialisasinya secara umum sudah kita lakukan,\" jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk sosialisasi secara umum mereka telah membuat spanduk dan juga baner yang dipasang di Dukcapil. Untuk secara khusus pihaknya sampai saat ini belum melakukan sosialisasi.
‘’Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 216 tersebut, tetang KIA, KTP anak itu terdiri dari 2 jenis, yaitu untuk anak yang baru berusia 0-5 tahun, dan untuk anak 5 sampai 17 tahun,’’ pungkasnya.
(era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: