Pemkab Muarojambi Akan Bentuk Forum CSR
SENGETI - Untuk mewujudkan kemitraan dalam pembangunan berkelanjutan dan memudahkan pengawasan serta penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility), Pemkab Muarojambi melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) berinisiatif akan membentuk Forum CSR di Kabupaten Muarojambi.
\"Mengingat partisipasi prusahaan belum maksimal, Pemerintahaan daerah atas arahan Bupati dalam waktu dekat akan membentuk forum CSR,\" katakan Kepala Bapeda Muarojambi, Sudirman, Rabu (7/2) kemarin.
Dikatakan, tujuan pembentukan forum CSR ini juga, sebagai wadah evaluasi bagi pihak pemkab dalam melakukan pemantauan dan pengawasan penyaluran CSR perusahaan ke masyarakat.
Dia juga menambahkan, jumlah perusahan yang berdiri di wilayah bisa dikatakan terbilang banyak. Namun sejauh ini fartivasi bantuan sosial terhadap masyarakat belum maksimal. \"Sebab selama ini kontribusi perusahaan seperti CSR bagi warga sekitar lokasi perusahaan, bisa saya belum terkordinir dengan maksimal,\" ungkapnya.
Dia menyampaikan, pembetukan CSR akan segera dirampungkan. \"Insya allah bulan maret nanti pembentukan forum CSR ini selesai,\" ungkapnya
Dijelaskan, kewajiban prusahaan untuk dijadikan CSR itu sebesar 2 persen dari keuntungan mereka, Fartisivasi CSR sangat berpotensi untuk kemajuan pembangunan dikabupaten Muarojambi. Menurut UU Tahun 2007 tetang perseroan Terbatas mengamanatkan ada tiga prinsip. Pertama perusahan wajib menyisakan 2-3 persen dari keuntungan untuk dana CSR. Kedua kewajiban semua pemerintah daerah untuk bersenergi dengan agenda CSR perusahaan dan prinsip ketiga kemitraan masyarakat dan perusahan untuk bersama-sama.
\"Ada ratusan prusahaan yang ada dikabupaten muarojambi, walaupun tidak diketahui secara rinci keuntungan dari pihak prusahaan itu, dengan terbentuknya Forum CSR kedepannya tentu bisa diketahui besaran keuntungan mereka, dan diharapkan fartisivasi prusahaan bisa lebih besar lagi untuk pembangunan kabupaten muarojambi ini.\" pungkasnya.
(era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: