IRT Selundupkan Sabu ke Lapas, Berhasil Digagalkan Petugas
JAMBI – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), selundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi. Beruntung, aksi perempuan itu digagalkan petugas. Kejadian berlangusug, kemarin (11/2).
Perempuan tersebut berinisial LS (31). Kini Dia diserahkan ke Mapolresta Jambi, untuk pengembangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, Bambang Palasara, dikonfirmasi via ponselnya membenarkan hal ini. Kata Dia, upaya penyelundupan sabu itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
\"Dia (LS,red) bawa bekal. Katanya mau besuk anggota keluarganya di dalam,” ujar Bambang Palasara.
Petugas curiga. Pasalnya, hari minggu tidak ada jadwal besuk. Terlebih lagi petugas tengah sibuk dengan kegiatan orientasi CPNS yang baru diterima.
Petugas sudah menerangkan tidak ada jadwal besuk. Namun, wanita tersebut berupaya meminta izin petugas.
Petugas lantas melakukan pemeriksaan barang bawaan. Hasilnya, ditemukan benda mencurigakan yang tebugkus dalam kantong plastik kopi itu.
\"Diraba-raba sama petugas tapi kok keras setelah dibuka ternyata isinya diduga sabu. Ada kristal ada serbuk,\" jelas Bambang.
Wanita tersebut lantas diamankan petugas Lapas Klas IIA Jambi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya diserahkan ke Polresta Jambi.
(aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: