>

8 Cakada Resmi Jadi Paslon, Hari Ini, KPU Gelar Pleno Penetapan

8 Cakada Resmi Jadi Paslon, Hari Ini, KPU Gelar Pleno Penetapan

JAMBI - Delapan kandidat calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kerinci, Merangin dan Kota Jambi secara resmi akan bertarung di Pilkada 2018. Saoalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) hari ini (12/2).

Para kandidat kepala daerah ini adalah pasangan Adirozal-Ami Taher, Zainal Abidin-Arsal, Monadi-Edison yang maju di Kerinci dan Al Haris-Mashuri, Nalim-Khafid Moin dan Fauzi Ansori-Sujarmin di Merangin. Sedangkan Kota Jambi yakni pasangan Sy Fasha-Maulana dan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi Arsyad.

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin mengatakan, jika penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dilakukan pada pukul 09.00 wib. Penetapan yang mengundang tim penghubung dan tim koalisi partai politik dilakukan di aula kantor KPU Kota Jambi.

“Insya Allah penetepan kita rencanakan besok (hari ini, red) di aula kantor KPU Kota Jambi pada pukul 09.00 wib. Tim penghubung dan tim koalisi parpol kandidat kita undang, termasuk panwaslu Kota Jambi,” ujarnya, Minggu (11/2) kemarin.

          Wein menyebutkan, setelah penetapan pasangan calon dilakukan,  pihaknya akan menandatangi berita acara yang nantinya menjadi pegangan tim dan KPU. Kemudian penyampaian hasil perbaikan dokumen calon yang telah diverifikasi.

“Nanti akan ada penandatangan berita acara penetapan pasangan calon dan penyampaian hasil verifikasi factual dokumen perbaikan dari kandidat,” katanya.

Setelah penetapan pasangan calon dilakukan, KPU Kota Jambi juga telah mengagendakan pencabutan nomor urut yang dilaksanakan pada 13 Febaruari. Acara ini bertempat di hotel Shang Ratu pada pukul 08.00 wib, seusai dengan penyusuan tatib pencabutan nomor urut yang disepakati bersama tim penhubung.

          “Setelah penetapan paslon, besoknya lagi dilakukan pencabutan nomor urut di hotel Shang Ratu pada pukul 08.00 wib,” sebutnya.

          Wein menyebutkan, ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan pihaknya dalam agenda tersebut. Pertama masing—masing paslon maksimal hanya bisa membawa 100 orang masa pendukung.  “Setaip psangan calon maksimal menghadirkan 100 orang pendukung. Jadikalau dua pasangan, berarti ada 200 orang,” katanya.

Berikutnya, masa pendukung dilarang membawa atribut yang membahayakan. Ini untuk memastikan pencabutan nomor urut bisa berjalan aman, tertib dan lancar. “Yang boleh itu bendera dan atribut yang ringan-ringan dan tidak membahayakan,” katanya.

Lalu seperti apa mekanisme pencabutan nomor urut? Wein mengatakan proses pencabutan nomor urut ini sendiri menggunakan bola pimpong. Ini dilakukan oleh masing-masing dilakukan pasangan calon yang mendatangi lokasi lebih awal dengan diukuti absensi kehadirannya nanti. “Untuk pencabutan nomor urut pasangan calon ini sendiri menggunakan tabung yang dimasukkan kedalam kotak transparan. Karena kertas ini sendiri besar dan akan diperlihatkan kepada seluruh khalayak yang hadir,” jelasnya.

Kemudian, pasangan Sy Fasha-Maulana dan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi Arsyad akan diarak keliling Kota. Ini dilakukan pada saat deklarasi kampanye damai bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bepusat di GOR Kotabaru pada 15 Februari mendatang.

Adapun rute pawai akan melewati Asrama Haji, Simpang Kebun Kopi, Polda Jambi menuju simpang belitung, Novita, menuju Kebun Jahe, simpang pulai, Tugu Juang, simpang kawat dan kembali di GOR Kota Baru.  “Iringan-ringan untuk nomor urut pintu masuk GOR hingga taman remaja dan nomor dua dari tugu keris sampai pintu GOR,” katanya.

          Dalam pawai ini juga dibatasi penggunaan kendaraan. Untuk roda 6 atau 10 hanya dibolehkan 3 unit. Sedangkan roda 4  hanya 15 unit untuk memasuki kawasan GOR. “dari hasil rapat kita, harapan dari pihak kepolisian  agar tidak digunkan roda dua,. Kalaupun ada, mungkin dalam jumlah kecil,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: