2018, Pemkab Muarojambi Targetkan PAD 76 M
SENGETI - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muarojambi melalui hasil pajak daerah terus merangkak naik sejak tahun kemarin. Tahun ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muarojambi Tagetkan 76 M.
Terhitung sejak tahun 2017, dengan total target PAD Muarojambi 67 miliyar mampu melebihi target dengan capaian 82 Miliyar rupiah atau sekitar 121,29 persen, \" tahun ini target PAD Muarojambi ditargetkan 76 Miliyar Rupiah,\" kata Kepala BPPRD Muarojambi, Fatur.
Disampaikannya, untuk memenuhi target PAD ditahun 2018, kata Fatur, melalui hasil pajak daerah yang meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air dan tanah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaqan dan Perkotaan dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP), pajak sarang burung walet, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pihaknya akan kembali meningkatkan PAD tahun ini.
Dikatakan , dari sebelas sektor pajak daerah, terdapat dua sektor yang dinilai paling strategis untuk bisa meningkatkan target PAD, \"Ada beberapa sektor yang dianggap bisa meningkatkan PAD,\" sebutnya.
Disebutkannya, selain hasil pajak daerah, ada juga beberapa aitem yang bisa meningkatkan PAD, seperti retribusi daerah. Yaitu, retribusi pelayanan keseatan, retribusi pelayanan sampah atau kebersihan, retribusi pengantian cetak kartu KTP dan akta sipil, pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pelayan pasar, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi menara telekomunikasi, retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Selajutnya, retribusi tempat pelelangan, retribusi terminal, retrbusi rumah potong hewan, retribusi tepat rekreasi dan olahraga, retribusi pejualan produksi usaha daerah, retribusi perizinan tertentu (IMB) dan Retribusi izin gangguan. \"Dengan beberapa sektrot kita optimis target PAD tahun 2018 tercapai, dan harapakan melebihi target,\" pungkasnya.
(era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: