>

Panwaslu Sweeping APS Paslon, Penertiban Akan Dilakukan Serentak

Panwaslu Sweeping APS Paslon, Penertiban Akan Dilakukan Serentak

JAMBI - Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi mulai menertibkan alat peraga sosialisasi calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi. Sweeping dilakukan dengan dikoordinir Panwascam bekerjasama PPK dan para staf pegawai Kemacamatan, Senin (19/2) kemarin.

Penertiban ini dilakukan menyusul masukknya tahapan kampanye yang telah dimulai 15 Fabruari lalu. Semua APS diturunkan dan akan diganti dengan APK yang telah disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.

“Penetiban sudah berjalan, beberapa APS dari kedua paslon nomor urut satu dan dua ditingkat Kecamatan sudaha muali kita tertibkan,” ujar Fachrul Rozi, Pimpinan Panwaslu Kota Jambi.

Fachrul Rozi menyebutkan, penertiban ini akan terus dilakukan hingga beberapa hari kedepan. Semua spanduk, baliho yang bergambar kedua Paslon ditertibkan tanpa tebang pilih.

“Kedepan jajaran kita terus bekerja. Kita ingin dalam waktu dekat ini sudah bersih semua,” katanya.

Pria yang akrab disapa Faul ini meminta agar tim masing-masing paslon untuk bisa menurunkan sendiri APS yang telah dipasang. Begitu juga dengan APS yang teletak di posko yang tidak terdaftar di penyelenggara.

“Diluar itu tetap akan kita tertibkan. Termasuk di rumah tim kandidat atau pimpinan parpol yang berhubungan dengan Pilwako,” tegasnya.

Bagaimana dengan Baliho yang terpasang di papan billboard disejumlah ruas jalan utama Kota Jambi? Faul menyebutkan, penertiban akan dilakukan secara serentak pada Rabu besok. Pihaknya akan meminta kerjasama dengan Satpol PP Kota Jambi dan Stackholder lainnya. “Rencannya penertiban dilakukan serentak pada hari Rabu besok. Tim kandidat kita minta juga untuk berpartisipasim,” katanya.

 Lalu bagaimana dengan APS Pemilu 2019? Faul menjelaskan APS yang dipersiapkan untuk Pemilu tentunya tidak masuk dalam katagori yang ditertibkan. APS itu akan tetap terpasang sejuah tidak berhubungan dengan Pilwako Jambi.

“Tapi kalau ada tetap akan ditindak, sehingga Piwako tahun ini bisa berjalan aman, tertib dan kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu, bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK) yang disediakan KPU terus dipersiapkan. Sejuah ini pencetakan masih dalam tahap proses untuk berikutnya akan segera didistribusikan.

“Kemarin kita masih menunggu specimen, tapi sekarang sudah siap dari kedua paslon. Ini akan segera kita cetak,” kata Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi.

       Rencannya, kata Abdul Rahim, penandatanganan kontrak untuk bahan kampanye dan APK diperkirakan pada Selasa atau Rabu. Jika semua ini sudah selesai, maka pencetakan bisa dilakukan.

Untuk nilai kontrak sendiri berjumlah Rp. 228.456.800 dengan pemenang CV. Nuracitra Abadi yang beralamat di Tanggerang. Pihaknya juga sudah melalukan survey terhadap pemenang kontrak dengan mengunjungi alamat kantor. “Pemenangnya CV. Nuracitra Abadi yang beralamat di Tanggerang dengan nilai kontrak Rp. 228.456.800,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: