>

Pjs Walikota Jambi Kumpulkan Kepala OPD

Pjs Walikota Jambi Kumpulkan Kepala OPD

JAMBI - Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Jambi diemban M Fauzi. Ia belum genap seminggu menduduki kursi empuk orang nomor satu di Kota Jambi itu. Ia meminta ASN Kota Jambi bisa bekerjasama untuk menjalankan roda pemerintahan selama Ia menjabat Pjs Wali Kota lebih kurang 4 bulan kedepan.

Usai memimpin upacara, Fauzi mengumpulkan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Jambi. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal, terutama kegiatan-kegiatan di 2018. Juga dibahas predikat WTP yang telah diterima Pemkot dari BPK Perwakilan Jambi. Fauzi meminta itu dipertahankan, begitu juga Adipura yang sudah 5 kali berturut-turut didapat.

Pada saat upacara, M Fauzi mengatakan, sebagai Pjs Wali Kota dirinya bisa memindahkan ASN yang melakukan kesalahan. Namun, itu melalui aturan yang berlaku. Ia mengungkapkan, kehadirannya diharapkan tidak membawa keresahan.

“Memang salah satu tugas Saya adalah mengisi dan memindahkan jabatan sesuai dengan aturan dan persetujuan dari Menteri. Hal tersebut tidak akan Saya lakukan jika tidak ada pelanggaran ataupun tidak ada usulan dari Kepala OPD,” katanya.

“Jika ada pelanggaran, itu bukan kehendak Saya tapi kehendak saudara (ASN) sendiri. Itu Saya ingatkan,\" tegasnya saat upacara Senin di lapangan Kantor Wali Kota Jambi, kemarin, (19/3). 

Fauzi mengingatkan agar ASN  Kota Jambi untuk menjaga netralitas pada saat Pilkada Jambi 2018. Tidak terbawa arus politik. \"ASN ikut mensukseskan Pilkada, tapi tetap harus menjaga netralitas sebagai ASN. Jangan sampai terpecah. Perbedaan politik silahkan tapi jangan terorganisir dan jangan merugikan salah satu pihak,” tuturnya.

Ditambahkan  Budidaya, Sekda Kota Jambi, dalam rapat antara Pjs dan Kepala OPD tersebut, ada penekanan terkait pemerintahan. “Intinya Pak Fauzi ingin apa yang sudah didapat agar dipertahankan, seperti  Adipura, predikat WTP. Tadi juga rapat antar sektor dan rapat koordinasi,” jelasnya.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: