>

Menanggapi Polemik Parkir Una, Elviana: Kebijakan Tak Masuk Akal

Menanggapi Polemik Parkir Una, Elviana: Kebijakan Tak Masuk Akal

KEBIJAKAN Rektor Unja Johni Najwan yang bakal memberlakukan system parkir berbayar untuk mahasiswa di kampus Pinang Masak menimbulkan polemik.

Ada penolakan dari mahasiswa hingga berujung aksi demontrasi besar-besaran di kampus nomor 1 di Provinsi Jambi tersebut.

Tidak hanya mahasiswa, mantan dosen FKIP Unja yang kini merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR-RI) Dapil Jambi, Elviana, juga turut mengkritisi kebijakan itu.

Elviana menyebut, dirinya terkejut dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Rektor Unja yang menurutnya tidak masuk akal.

Ia mengatakan, Rektor tidak boleh melakukan pungutan tambahan terhadap mahasiswa. Dengan status BLU yang disandang Unja, ada ide kreatif lain untuk menghasilkan pendapatan tambahan.

“Saya akan melaporkan kejadian ini ke Kemenristek Dikti,” katanya.

Lanjutnya, kebijakan rektor dengan memberlakukan biaya parkir di kampus ini seperti menelanjangi mahasiawa.  Menurutnya, mahasiswa datang ke kampus untuk menimba ilmu.

Dengan memberlakukan biaya parkir, Rektor sama saja mengekang kebebasan dari mahasiswa. Elviana mengatakan dalam satu hari tidak mungkin mahasiswa keluar dan masuk hanya satu kali.

Berbeda jika kampus memberikan fasiitas yang memadai seperti tempat istirahat dan fasilitas pendukung lainnya. Kemudian terkait alasan dari pengelolahan parkir Unja mendapat biaya tambahan untuk pembangunan. Elvianan megatakan, Rektor harus mampu cerdas, boleh menambah pengasilan. Tapi tidak dengan meminta terhadap mahasiswa.

“Masyarakat, mahasiswa tidak memiliki kewajiban untuk membantu membangun gedung. Itu merupakan kewajiban dari negara,” ungkapnya.

Kemudian terkait dengan unjuk rasa yang dilakukan di  Kampus Pinang Masak,  Elviana dengan tegas mendukung aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut.

“Itu nggak bener. Kampus tidak behak memungut kepada mahasiswa. Dengan status BLU seharusnya Unja lebih kreatif membuka peluang usaha, bukan mengadakan pungutan,’’ pungkasnya.

(nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: