Di Tebo 7 Terduga PSK Terjaring Razia
MUARATEBO - 7 wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan anggota Sat Sabhara Polres Tebo, saat menggelar kegiatan patroli di Kecamatan Rimbo Bujang, kemarin (21/2).
Tim yang bergerak sekitar pukul 21.00 WIB dari Polres Tebo. Kemudian, menyusuri beberapa kafe remang-remang yang sudah mulai meresahkan warga sekitar. Hal ini diperkuat dengan adanya beberapa orang warga yang melaporkan adanya aktivitas prostitusi yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang.
Dibawah kendali IPDA Riswan Efendi, tim langsung menanggapi laporan tersebut dan melakukan patroli bersama 13 orang personelnya. Saat berada di salah satu kafe remang-remang milik BS yang terletak di belakang pasar buah Desa Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, polisi berhasil mengamankan 7 orang wanita yang diduga sebagai PSK.
Mereka diantaranya, DS (44), EDL (23), ALN (25), NKS (43), EV (35), ES (37) dan SM (36). Mereka berasal dari berbagai daerah dari luar Provinsi Jambi seperti DS, ES dan SM yang berasal dari Provinsi Lampung. Sedang sisanya berasal dari desa sekitar dan kecamatan Tengah Ilir.
Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat SIK, MSi melalui Kasat Sabhara, AKP Wibisono, saat dikonfirmasi di ruangannya membenarkan kegiatan tersebut. Pihaknya mengatakan kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi dan menanggapi adanya laporan atas keresahan warga dengan hadirnya perdagangan prostitusi tersebut.
\"Untuk 7 wanita tersebut sudah kita amankan di Mako Polres dan selanjutkan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,\" ungkap AKP Wibisono.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial terkait adanya penangkapan oleh Sat Sabhara Polres Tebo terhadap 7 orang wanita yang diduga sebagai PSK.
\"Selain menindak dengan tindak Tipiring kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan selanjutnya terhadap 7 orang wanita yang sudah kita amankan,\" jelas Kasbar.
Diketahui, selain mengamankan 7 wanita yang di duga sebagai PSK, Polisi juga menyita beberapa botol minuman berakohol dengan berbagai merek berhasil disita saat menggelar kegiatan tersebut.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: